JAKARTA, KOMPAS.com - Harta yang dimiliki mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dinilai tidak wajar.
Adapun Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio (20), pria yang menganiaya remaja berinisial D (17) di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mencurigai adanya praktik pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael.
Mahfud MD mencurigai sumber harta kekayaan milik Rafael karena Mario acapkali memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Mario diketahui sering memamerkan Jeep Rubicon dan motor Harley di jalanan Ibu Kota.
Deretan barang mewah tersebut membuat pemerintah mencium adanya kecurangan dalam pengumpulan harta yang dilakukan Rafael selama ini.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Ayah Mario Terindikasi Lakukan Pencucian Uang Sejak 2013
Mahfud MD bahkan memperkirakan, mayoritas harta yang dimiliki Rafael didapatkan secara tidak sah.
Sebab, harta Rafael dinilai tak cocok dengan jabatan terakhirnya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.
"Saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung pada 2012 dan dari PPATK sebenarnya 2013, berdasarkan surat yang dibuat 2012 dari Kejagung. Kemudian, 2013 sudah berkirim surat ke KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah dari saudara Rafael Alun," kata Mahfud usai menjenguk D di Rumah Sakit Mayapada, Selasa (28/2/2023).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil analisis terkait transaksi ganjil Rafael ke KPK jauh sebelum kasus penganiayaan yang dilakukan Mario mencuat.
"Iya, kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama, jauh sebelum ada kasus terakhir ini," kata Ivan, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: PPATK Duga Rafael Alun Trisambodo Perintahkan Orang Lain Buka Rekening dan Lakukan Transaksi
Ivan menyebutkan, berdasarkan temuan pihaknya saat itu, harta kekayaan Rafael tidak sesuai dengan profil yang bersangkutan.
PPATK menduga Rafael memerintahkan orang untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.
"Signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya," sebut Ivan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.