Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/03/2023, 07:51 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Tim operasi bersama antara Direktorat Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih mendalami peran seorang pria penyelundup kokain cair berinisial GPS (26).

GPS merupakan warga negara (WN) Brasil yang mengaku hanya akan berwisata ke Pulau Dewata, Bali.

Namun, ternyata GPS kedapatan membawa enam botol perlengkapan mandi miliknya yang diisi dengan kokain cair.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, GPS tak kooperatif saat diperiksa.

"Dari Polda Metro Jaya tadi sudah menyampaikan, kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait dengan kasus ini," kata Gatot di Kantor Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: WNA Brazil Sembunyikan Kokain Cair di Botol Kemasan Sampo dan Obat Kumur

Menurut Gatot, GPS menyelundupkan kokain dengan cara yang tidak biasa. Pada umumnya, kokain kerap diselundupkan dalam bentuk serbuk halus.

Sementara itu, GPS menyelundupkan kokain dalam bentuk cair yang biasa dipakai sebagai bahan pembuatan kokain serbuk.

Menurut Gatot, sampai saat ini belum diketahui apakah GPS merupakan pengedar sekaligus peracik barang terlarang tersebut atau bukan.

Petugas masih mendalami kemungkinan GPS meracik kokain cair tersebut.

"(Sampai saat ini) enggak ngaku sih sebagai peracik juga atau tidak," ujar Gatot.

Baca juga: Modus Baru, WNA Berusaha Selundupkan Kokain Cair ke Indonesia

GPS mengaku datang ke Indonesia untuk bermain selancar di Bali. Namun, pihak imigrasi dan bea cukai tidak menemukan bukti rencana kunjungan GPS tersebut.

Dari tangan pelaku, pihak berwenang mengamankan barang bukti narkotika golongan 1 jenis kokain dalam bentuk cair dengan berat netto 2.030 mililiter.

"Kalau melihat dari jumlahnya tidak mungkin dipakai sendiri," jelas Gatot.

Baca juga: Petugas Butuh 2 Kali Tes untuk Deteksi Kokain Cair yang Diselundupkan WN Brazil

Gatot menyebutkan, penindakan ini ditaksir mampu menyelamatkan 10.150 orang generasi bangsa dan turut meminimalisasi biaya rehabilitasi kesehatan dari pemerintah sebesar Rp 21.061.250.000.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Aksi Ayah di Jagakarsa Bunuh 4 Anak Kandungnya Bermula dari 'Nina Bobokkan' Si Bungsu

Aksi Ayah di Jagakarsa Bunuh 4 Anak Kandungnya Bermula dari "Nina Bobokkan" Si Bungsu

Megapolitan
Divonis Penjara Seumur Hidup, 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Diberi 3 Hak Tanggapi Putusan

Divonis Penjara Seumur Hidup, 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Diberi 3 Hak Tanggapi Putusan

Megapolitan
Polisi: Pelaku Begal di Flyover Kranji Terancam 9 Tahun Penjara

Polisi: Pelaku Begal di Flyover Kranji Terancam 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Sempat Tusuk Perutnya Pakai Pisau

Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Sempat Tusuk Perutnya Pakai Pisau

Megapolitan
Motornya Mogok, Pemuda Dibegal Saat Tunggu Jemputan di Flyover Kranji

Motornya Mogok, Pemuda Dibegal Saat Tunggu Jemputan di Flyover Kranji

Megapolitan
3 Oknum TNI Pembunuh Imam Maskur Usai Vonis: Siap Seumur Hidup, Siap Dipecat!

3 Oknum TNI Pembunuh Imam Maskur Usai Vonis: Siap Seumur Hidup, Siap Dipecat!

Megapolitan
Pemkab Bekasi Bentuk Tim Pengawas untuk Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Pemkab Bekasi Bentuk Tim Pengawas untuk Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Megapolitan
Dua dari Tiga Begal di 'Flyover' Kranji Ditangkap, Sempat Kabur Naik Angkot

Dua dari Tiga Begal di "Flyover" Kranji Ditangkap, Sempat Kabur Naik Angkot

Megapolitan
Kontrakan Terbakar akibat Ledakan Tabung Gas Bocor, 3 Warga di Ciledug Terluka Bakar

Kontrakan Terbakar akibat Ledakan Tabung Gas Bocor, 3 Warga di Ciledug Terluka Bakar

Megapolitan
Mayat Perempuan Ditemukan di Apartemen Bogor, Ada Luka di Punggung dan Leher

Mayat Perempuan Ditemukan di Apartemen Bogor, Ada Luka di Punggung dan Leher

Megapolitan
Korban Sebut Ciri Pelaku yang Remas Payudara di Tangsel: Tubuhnya Gempal dan Berkumis

Korban Sebut Ciri Pelaku yang Remas Payudara di Tangsel: Tubuhnya Gempal dan Berkumis

Megapolitan
Bocah Laki-laki di Koja Diduga Dicabuli Pelatih Silatnya

Bocah Laki-laki di Koja Diduga Dicabuli Pelatih Silatnya

Megapolitan
Tulisan “Puas Bunda Tx For All” Ditulis dengan Darah Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa

Tulisan “Puas Bunda Tx For All” Ditulis dengan Darah Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa

Megapolitan
Polda Metro Sebut Bukan SYL yang Laporkan Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Polda Metro Sebut Bukan SYL yang Laporkan Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Megapolitan
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Tinggal Berhari-hari dengan Jenazah, Tak Makan dan Minum

Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Tinggal Berhari-hari dengan Jenazah, Tak Makan dan Minum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com