Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/03/2023, 09:07 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Shane Lukas (19) secara buka-bukaan mengungkapkan "kesaktian" mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satriyo (20).

Mario merupakan teman Shane yang menganiaya D, anak dari pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Mario juga diketahui sebagai anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing, mengatakan kliennya itu sudah berteman dengan Mario selama sekitar satu tahun terakhir. Menurut Shane, Mario tidak membayar ketika melintas di jalan tol.

Baca juga: Shane Lukas yang Merasa Turut Jadi Korban Mario, Mengaku Dijebak dan Dijanjikan Tak Kena Pidana...

"Dia (Mario) juga kalau bawa Rubicon menurut klien kami, dia selalu lewat (tol) tidak bayar. Ada dia bilang, 'ini Shane caranya enggak bayar lewat tol'," ungkap Happy, dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (1/3/2023).

Dalam perkara ini, Shane juga merasa ditipu oleh Mario. Shane mengaku tidak pernah diajak Mario ke lokasi penganiayaan D di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Saat itu ia justru dijanjikan Mario ke suatu tempat di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Kenyataannya, Mario membawa Shane ke lokasi D berada lalu diminta merekam penganiayaan.

Baca juga: Beda Keterangan Polisi dengan Pengacara Shane, Benarkah AG Pacar Mario Ikut Rekam Penganiayaan D?

Rubicon masuk area terlarang wisata Bromo

Tangakapan layar akun @Askelfess yang membagikan postingan, mempertanyakan izin mobil pribadi Mario Dandy Satriyo masuk ke kawasan Sabana Gunung Bromo.Tangkapan Layar Tangakapan layar akun @Askelfess yang membagikan postingan, mempertanyakan izin mobil pribadi Mario Dandy Satriyo masuk ke kawasan Sabana Gunung Bromo.

Foto yang menampilkan Mario sedang berada di kawasan Bromo Tengger Semeru sambil memamerkan mobil Jeep Rubicon miliknya juga jadi polemik.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno turut menaruh perhatian pada unggahan Mario di media sosial itu.

Ia menjelaskan, kawasan Bromo Tengger Semeru merupakan salah satu destinasi pariwisata prioritas. Hal yang diunggulkan di kawasan tersebut adalah pariwisata berbasis alam konservasi.

"Saya ingin mengingatkan bahwa kita mematuhi peraturan. Jangan sampai kita merusak daya tarik wisata kita,” ujar dia dalam The Weekly Brief with Sandi Uno, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Pengakuan Shane Lukas soal Dijebak Mario yang Aniaya D dan Peran AG Merekam Video

Sandiaga mengaku telah berulang kali mendapatkan kiriman foto yang memperlihatkan mobil atau kendaraan bermotor lain melintasi kawasan Bromo Tengger Semeru.

Padahal, ia berharap kawasan tersebut harus dijaga keaslian dan kelestariannya. Untuk itu, ia akan berkoordinasi kembali dengan pengurus wisata di tempat itu.

Kini, Mario dijerat Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana lima tahun.

Baca juga: Kuasa Hukum Shane: AG Pacar Mario Ikut Merekam Penganiayaan D

Shane yang merekam penganiayaan itu juga telah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Shane Lukas Bongkar Kesaktian Rubicon Mario Dandy: Bisa Masuk Jalan Tol Tanpa Bayar.

 

(Penulis: Agustinus Rangga Respati, Annas Furqon Hakim (TribunJakarta.com) | Editor Aprillia Ika, Acos aka Abdul Qodir (TribunJakarta.com))

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Bocah Taruhan Bermain Playstation Berakhir Penganiayaan terhadap Teman Sepermainan di Kebon Jeruk

Saat Bocah Taruhan Bermain Playstation Berakhir Penganiayaan terhadap Teman Sepermainan di Kebon Jeruk

Megapolitan
Kekeringan Meluas, Pemkot Tangsel Bakal Bikin Sumur Artesis dan Siapkan 50 Toren

Kekeringan Meluas, Pemkot Tangsel Bakal Bikin Sumur Artesis dan Siapkan 50 Toren

Megapolitan
Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Operasi Amandel, Orangtua Tak Dapat Penjelasan Pihak RS

Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Operasi Amandel, Orangtua Tak Dapat Penjelasan Pihak RS

Megapolitan
Kekeringan di Tangsel Meluas, Pemkot Kerahkan 5 Mobil Tangki Air Bersih Setiap Hari

Kekeringan di Tangsel Meluas, Pemkot Kerahkan 5 Mobil Tangki Air Bersih Setiap Hari

Megapolitan
Bocah yang Dianiaya Teman di Rental PS Disebut Kerap Dipukuli Pelaku

Bocah yang Dianiaya Teman di Rental PS Disebut Kerap Dipukuli Pelaku

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Kirim 500 Ton Sampah Per Hari ke TPA Degung

Pemkot Tangsel Bakal Kirim 500 Ton Sampah Per Hari ke TPA Degung

Megapolitan
Dalami Motif Kematian R, Polisi Panggil Lagi Wali Kelas hingga Guru SDN 06 Petukangan Utara Besok

Dalami Motif Kematian R, Polisi Panggil Lagi Wali Kelas hingga Guru SDN 06 Petukangan Utara Besok

Megapolitan
Maling Warung Kelontong di Depok Pakai Uang Curian untuk Main 'Online Game'

Maling Warung Kelontong di Depok Pakai Uang Curian untuk Main "Online Game"

Megapolitan
Ini Rangkaian Peristiwa Sebelum Siswi SD di Jaksel Lompat dari Lantai 4 Sekolah

Ini Rangkaian Peristiwa Sebelum Siswi SD di Jaksel Lompat dari Lantai 4 Sekolah

Megapolitan
Nasib Pilu Remaja di Depok: Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan Tukang Siomai Usai Kabur dari Rumah

Nasib Pilu Remaja di Depok: Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan Tukang Siomai Usai Kabur dari Rumah

Megapolitan
12 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4, Sebagian Teman Sekolah

12 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4, Sebagian Teman Sekolah

Megapolitan
Ijazah Pelajar Sekolah Swasta Ditahan karena Biaya, Disdik DKI: Ortu Murid Terdampak Pandemi

Ijazah Pelajar Sekolah Swasta Ditahan karena Biaya, Disdik DKI: Ortu Murid Terdampak Pandemi

Megapolitan
Anak yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel di Bekasi Meninggal Dunia

Anak yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel di Bekasi Meninggal Dunia

Megapolitan
Mulai 2024, Pemkot Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Degung Kabupaten Lebak

Mulai 2024, Pemkot Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Degung Kabupaten Lebak

Megapolitan
2 Tersangka Produksi Film Dewasa Menikah di Ruang Penyidik, Polisi: Sudah Lama Berencana

2 Tersangka Produksi Film Dewasa Menikah di Ruang Penyidik, Polisi: Sudah Lama Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com