JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Wowon dan komplotannya di wilayah Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa rekonstruksi yang digelar pada Rabu (1/3/2023) hari ini dilaksanakan langsung di tempat kejadian perkara (TKP).
"Hari ini, penyidik kasus serial killer melakukan tersangka Wowon cs, dilakukan rekontruksi. Rekonstruksi akan dilakukan langsung di TKP, baik di TKP Bekasi maupun yang di Cianjur," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, Wowon Pembunuh Berantai Mengidap Sakit Prostat
Menurut Trunoyudo, rekonstruksi tersebut dilakukan untuk mencari kesesuaian antara keterangan tersangka Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin, dengan saksi serta alat bukti yang didapatkan.
"Tentunya rekontruksi ini guna memperkuat proses penyidikan dalam penyesuaian keterangan. Termasuk keterangan saksi-saksi dan juga alat bukti yang didapatkan," pungkas dia.
Sebagai informasi, pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon Erawan alias Aki Banyu (60), Muhammad Dede Solehudin (35), dan Solihin alias Duloh (64) di Cianjur.
Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi.
Baca juga: Sederet Pengakuan Wowon dkk yang Berbeda dengan Keterangan Polisi, Mana yang Benar?
Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu, yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).
Ai Maimunah merupakan istri Wowon, sedangkan dua korban tewas lain adalah anak Ai Maimunah dengan mantan suaminya.
Sementara itu, satu korban berinisial NR (5) yang sempat kritis adalah anak kandung Wowon dan Ai Maimunah. NR selamat karena hanya menyesap sedikit kopi beracun.
Saat menyelidiki korban yang keracunan itulah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan penipuan dan pembunuhan.
Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan, serta menggandakan uang.
Baca juga: Wowon Tak Pernah Bunuh Sendiri Korbannya: Aku Nyuruh Doang, Semua di Tangan Solihin
Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi.
Dari penelusuran penyidik, terdapat lima korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu, dan Farida. Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat.
Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Januari 2023. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.