JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka M Ecky Listiantho (34) membuat surat perjanjian jual beli palsu unit apartemen milik Angela Hindriati Wahyuningsih (54) usai membunuh dan menguras harta korban.
Hal tersebut terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Angela oleh Ecky yang digelar di Aula Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (1/3/2023).
Dalam rekonstruksi tersebut, Ecky tampak memperagakan dirinya membuat surat perjanjian jual beli, di rental komputer dekat rumah kontrakannya di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.
"Di dalam surat itu seolah-olah telah terjadi jual beli antara korban selaku penjual dengan tersangka selaku pembeli dengan harga Rp 1 miliar," ujar penyidik yang memimpin jalannya rekonstruksi, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Ecky Bunuh Angela karena Jadi Ancaman untuk Keharmonisan Keluarganya
Tanda tangan korban selaku pihak penjual dan saksi-saksi jual beli itu pun dibuat sendiri oleh Ecky, untuk memuluskan rencananya mengambil alih apartemen Angela.
Setelah itu, surat perjanjian jual beli palsu itu pun kemudian diserahkan kepada pihak manajemen Apartemen Taman Rasuna pada pertengahan Juli 2019.
Ecky juga sempat menemui keluarga Angela hingga mantan suaminya dengan berpura-pura mencari keberadaan korban.
Pada akhir Juli 2019, Ecky pun kembali ke apartemen Angela dan di sana ada jasad korban yang telah membusuk.
Lantai kamar apartemen pun dipenuhi cairan yang keluar akibat proses pembusukan.
"Tersangka membersihkan cairan tersebut menggunakan kain pel dan pakaian korban di apartemen," kata penyidik.
Korban pun kemudian menemukan dua box kontainer besar di gudang apartemen korban, dan muncul hasrat untuk memutilasi jasad korban.
Terungkapnya mutilasi Angela
Sebagai informasi, Ecky ditangkap bersamaan dengan penemuan potongan tubuh korban di sebuah kamar kontrakan di kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).
Sebelum penangkapan itu, Ecky sempat dilaporkan hilang oleh istrinya karena tak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022).
Saat menelusuri keberadaan Ecky itu lah, polisi justru menemukan pria itu ada di kamar kontrakan bersama mayat yang termutilasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.