JAKARTA, KOMPAS.com - Linda Pudjiastuti, terdakwa dalam kasus peredaran narkotika yang menjerat petinggi dan anggota kepolisian membuat pernyataan mengejutkan.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (1/3/2023), Linda alias Anita mengaku sering berhubungan intim dengan terdakwa lainnya, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Linda menyampaikan hal tersebut saat membantah kesaksian Teddy soal dirinya yang dijebak Linda dalam peredaran narkotika jenis sabu.
"Saya tidak pernah berantem dan saya memang ada hubungan dengan Pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui," ujar Linda.
"Kami setiap hari di kapal tidur bersama," lanjut dia.
Baca juga: Ruang Sidang Riuh Dengar Linda Mengaku Sering Tidur Bareng Teddy Minahasa
Lebih lanjut, Linda mengaku sebagai istri siri Teddy minahasa.
Seketika, ruang sidang menjadi riuh usai Linda melontarkan pengakuan tersebut.
Pernyataan Linda itu kemudian dibantah oleh Teddy Minahasa saat menjadi saksi mahkota dalam persidangan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan Linda di PN Jakbar.
Teddy mulanya meminta waktu kepada majelis hakim, untuk menyanggah pernyataan Linda. Namun, permintaan ini ditolak oleh jaksa.
"Keberatan Yang Mulia, sudah selesai Yang Mulia. Dalam hukum acara pidana (persidangan) sudah selesai Yang Mulia," kata Jaksa dalam persidangan.
Baca juga: Mengaku Istri Siri Teddy Minahasa, Linda: Kami Setiap Hari Tidur di Kapal Bersama
Hakim Jon Sarman Saragih lalu menengahi Teddy dan jaksa. Dia menyampaikan, bahwa saksi dan terdakwa sama-sama memiliki hak berbicara di dalam persidangan.
Teddy lantas meminta dua menit untuk membantah pernyataan Linda.
"Kalau saudara Linda mengaku istri saya, pertanyaannya bisa panjang. Simple-nya adalah kok suaminya (Teddy) diseret dalam kasus ini?" ujar Teddy.
Setelah itu, Hakim Jon kembali memastikan apakah Linda tetap dalam menyatakan bahwa dirinya merupakan istri Teddy Minahasa.
Linda pun mengiyakan pertanyaan hakim.