Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkelit! Ini Jawaban Teddy Minahasa soal Tuduhan Nikah Siri dengan Linda

Kompas.com - 01/03/2023, 18:31 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Linda Pujiastuti alias Anita yang mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa membuat gempar pengunjung di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Namun, pengakuan Linda tersebut buru-buru disanggah oleh Teddy yang menjadi saksi mahkota dalam persidangan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan Linda di PN Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu seolah ingin membuktikan bahwa pengakuan Linda tidaklah benar.

"Kalau saudara Linda mengaku istri saya, pertanyaannya bisa panjang. Simple-nya adalah kok suaminya (Teddy) diseret dalam kasus ini?" ujar Teddy.

Baca juga: AKBP Dody Bacakan Surat dari Teddy Minahasa, Isinya Ajakan Bersekutu

Mendengar apa yang disampaikan oleh Teddy, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih kembali memastikan apakah Linda tetap dalam menyatakan bahwa dirinya merupakan istri Teddy Minahasa.

Linda pun mengiyakan apa yang ditanyakan oleh hakim.

"Tetap (dalam keterangan) Yang Mulia," ucap Linda.

Sebelumnya, Linda mengatakan bahwa dirinya memiliki hubungan khusus dengan Teddy Minahasa.

Pernyataan mengejutkan itu disampaikan Linda di depan majelis hakim ketika membantah keterangan Teddy soal dirinya dijebak dalam peredaran sabu.

Baca juga: Mengaku Istri Siri Teddy Minahasa, Linda: Kami Setiap Hari Tidur di Kapal Bersama

"Saya tidak pernah berantem dan saya memang ada hubungan dengan Pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui," ujar Linda.

"Kami setiap hari di kapal tidur bersama," lanjutnya.

Linda kemudian berkata bahwa dirinya mengungkapkan fakta ini karena berkaitan dengan kasus penyisihan barang bukti sabu. Setelah itu, Linda kembali membuat pernyataan mengegerkan.

"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa, biar pun beliau tidak mengakui," ucap Linda.

Baca juga: Dalam Sidang, Teddy Minahasa Akui Kenal Linda di Spa Hotel pada 2005

Dalam perkara ini, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com