Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mario Disebut Sempat Mau Laporkan D soal Pelecehan Seksual ke AG, Akhirnya Pilih Aniaya Korban

Kompas.com - 02/03/2023, 05:54 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mario Dandy Satrio (20), tersangka utama yang menganiaya anak pengurus GP Ansor berinisial D (17), diduga tak melakukan aksi kekerasan secara spontan.

Kuasa hukum tersangka Shane Lukas (19), Happy SP Sihombing, menduga bahwa Mario telah merencanakan penganiayaan tersebut sebelumnya.

Kemudian, Mario menjelaskan rencana tersebut kepada Shane secara gamblang saat mereka dan pacar Mario, AG (15), dalam perjalanan menemui D.

"Ketika dijemput Mario, Shane langsung diberikan instruksi khusus. Mario bilang, 'Nanti kita ke sana ya (bertemu D). Kamu nanti videoin saja'," tutur Happy, Rabu (1/3/2023).

"Waktu diberi tahu Mario untuk memvideokan aksinya, Shane sebenarnya tidak menyangka bahwa Mario akan melakukan tindak penganiayaan. Mario ini tampaknya sudah merencanakan, ia patut diduga seperti itu," sambung dia.

Baca juga: Pengacara Shane Lukas Ungkap Kliennya Bukan dari Keluarga Berada dan Takut kepada Mario

Lebih lanjut, Happy mengungkapkan, awalnya Mario ingin melaporkan D ke polisi usai mendengar kabar AG dilecehkan oleh D.

Namun, Mario mengurungkan niat tersebut. Mario lebih memilih untuk memberikan 'pelajaran' kepada D.

"Terus si Mario bilang, ‘Kalau saya tindak ini si D, dia kan udah umur 17 tahun. Atas perlakuan dia, daripada saya laporkan ke polisi, bagaimana Shane, kamu marah enggak dengan keadaan kayak begini?'," ujar Happy.

"Ya si Shane akhirnya bilang, ‘Ya marahlah’. Spontan dia mengatakan itu," lanjut dia.

Baca juga: Keakraban Partner In Crime Mario dan Shane di Balik Jeruji Besi...

Diberitakan sebelumnya, Mario menganiaya D di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) lalu.

Mario naik darah usai mengetahui sang pacar, AG, mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari D.

"Tersangka MDS dapat informasi dari temannya, yaitu saudari APA, yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban (D)," tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Ary Syam dalam konferensi pers, Jumat.

"Setelah AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya tanggal 20 Februari 2023, tersangka MDS menghubungi S (Shane)," kata Ary.

Baca juga: Sebelum Aniaya D, Mario Sempat Tanya Shane soal Tindakan Pelecehan Seksual

Mario lalu menceritakan perlakuan tak baik yang dialami AG kepada Shane. Kemudian, polisi menyebut Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Baca juga: Kuasa Hukum Shane Sebut Ada Pelecehan Seksual D ke AG, Bikin Mario Dandy Naik Pitam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com