JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa bersumpah bahwa dirinya tidak menerima uang hasil penjualan barang bukti sabu dari anak buahnya, AKBP Dody Prawiranegara.
Hal ini disampaikan Teddy saat hadir sebagai saksi mahkota dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, atas terdakwa eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti, Rabu (1/3/2023).
Hakim Ketua Jon Sarman Saragih mulanya bertanya soal kedatangan Dody ke kediaman Teddy di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 29 September 2022.
"Apakah di tanggal tersebut, coba diingat memorinya, ada datang Dody ke rumah saudara?" tanya Jon dalam persidangan.
"Betul, Yang Mulia, saya yang panggil sekitar jam 20.00 WIB malam itu," jawab Teddy.
Hakim Jon kembali mengajukan pertanyaan, kali ini perihal alasan pemanggilan Dody.
Kepada Jon, Teddy mengaku ingin mengetahui apa yang terjadi pada barang bukti sabu di acara pemusnahan di Mapolres Bukittinggi.
"Saya tanya, 'Itu barang dari mana?', dia bilang, 'Siap salah'. Kemudian (saya mengatakan), 'Ya sudahlah, enggak penting. Sekarang sudah dimusnahkan apa belum?', yang bersangkutan menjawab, 'Siap, sudah, kami masukkan kloset'," ungkap Teddy menirukan percakapannya dengan Dody.
Jon juga mempertanyakan, apakah Teddy menerima uang senilai Rp 300 juta dalam bentuk 27.300 dolar Singapura yang diserahkan oleh Dody.
Teddy lantas membantah telah menerima uang tersebut.
"Saya tidak bisa menginterpretasikan itu (isinya) uang apa tidak. Tapi, dalam keterangan saya, saya yang inisiatif menerangkan kepada penyidik bahwa saudara Dody membawa paper bag kecil dan diletakkan di atas meja tamu saya pada saat kami ngobrol," jelas Teddy.
Hakim Jon lalu mengingatkan Teddy yang membantah mendapatkan uang hasil penjualan sabu dari Dody.
Jon bertanya apakah Dody tak menyebutkan amplop yang dibawanya berisi uang senilai Rp 300 juta. Sekali lagi, Teddy menyatakan dirinya tidak mengetahui hal tersebut.
"Saya ingatkan sekali lagi, tolong diingat memorinya. Saudara sudah disumpah," kata Jon.
Baca juga: Teddy Minahasa Ceritakan Kronologi Penangkapannya: Dapat Info dari Intel BIN dan Ditolak Kapolri
Untuk membuktikan dirinya tak menerima uang yang diserahkan Dody, Teddy mengaku berani menunjukkan bukti rekaman kamera CCTV pada saat kejadian berlangsung.