Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pelecehan Seksual D pada AG Pacar Mario Tak Perlu Diungkap ke Publik, Pakar: Bisa Batal demi Hukum

Kompas.com - 02/03/2023, 10:24 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) terhadap D (17) mulai bergulir pada adanya dugaan pelecehan seksual.

Semula, penganiayaan dilakukan Mario lantaran tak terima perlakuan tak baik D yang diterima kekasihnya, AG (17). Namun, hingga kini polisi tak mengungkapkan perlakuan yang dimaksud.

Kendati demikian, Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai kepolisian tidak perlu mengungkap ke publik soal adanya dugaan pelecehan tersebut.

Baca juga: Penganiayaan D oleh Mario Merembet pada Dugaan Pelecehan Seksual terhadap AG, Mengapa Polisi Masih Bungkam?

Pasalnya, kata Fickar, persoalan itu telah merembet pada masalah kesusilaan dan melibatkan anak di bawah umur yang dalam hal ini adalah AG.

"Jika polisi tetap memproses secara terbuka, maka kasusnya berpotensi batal demi hukum," tutur Fickar pada Kompas.com, Kamis (2/2/2023).

Lebih lanjut Fickar menjelaskan, jika dugaan pelecehan itu mencuat ke publik bukan tidak mungkin akan ditentang dan diprotes oleh kuasa hukum pihak AG di penyidikan maupun pengadilan.

"Karena (pengungkapan dugaan pelecehan) ini dilakukan secara terbuka dan pengadilan bisa memutuskan proses itu batal demi hukum," kata Fickar.

Baca juga: Keakraban Partner In Crime Mario dan Shane di Balik Jeruji Besi...

Jika hal itu terjadi, maka proses dugaan pelecehan seksual itu harus dilakukan ulang secara tertutup. Hal itulah, kata Fickar, yang diduga kuat jadi alasan polisi tidak membuka motif sebenarnya pada publik karena adanya konsekuensi itu.

"Perkara kesusilaan, apalagi terjadi pada mereka yang masih masuk dalam kategori anak, maka sudah semestinya tidak diungkapkan," ujar Fickar.

Menurut Fickar, sejauh ini ada dua perkara di pengadilan yang hanya disidangkan secara tertutup, yaitu kasus kesusilaan dan terdakwanya masih anak-anak.

Lebih lanjut Fickar mengatakan, persidangan yang melibatkan anak-anak maupun yang berkaitan dengan kesusilaan itu hanya dibuka bagi pihak-pihak terkait.

"Tindakan polisi sudah sudah tepat melindungi pihak-pihak yang masih anak-anak," tutur Fickar.

Baca juga: Sebelum Aniaya D, Mario Sempat Tanya Shane soal Tindakan Pelecehan Seksual

Seperti diketahui, Mario memukuli D dengan brutal di rumah rekan korban (R) yang terletak di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Belakangan, Shane Lukas Rotua (19) yang merekam penganiayaan tersebut memberikan pernyataan adanya dugaan pelecehan seksual dalam pusaran kasus penganiayaan ini.

Kuasa hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing, mengeklaim ada tindak pelecehan seksual yang dilakukan D kepada AG. Walhasil, Mario naik pitam atas pelakuan D tersebut.

Adapun dugaan pelecehan itu diketahui setelah Shane mendengarkan curahatan hati (curhat) dari Mario soal perlakuan D terhadap kekasihnya, AG, sebelum menganiaya D.

Baca juga: Buka-bukaan, Shane Ungkap Kesaktian Rubicon Milik Mario Dandy: Bisa Masuk Jalan Tol Tanpa Bayar

Kini, Mario dijerat Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana lima tahun.

Shane yang merekam penganiayaan itu juga telah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com