Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/03/2023, 10:44 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023). Teddy merupakan terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Dalam sidang hari ini, mantan Kapolda Sumatera Barat itu akan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Teddy Minahasa memasuki ruang sidang pukul 09.57 WIB. Seperti biasanya, Teddy hadir dengan pakaian batik dan celana hitam. Kali ini, Teddy memakai batik bermotif wayang berwarna cokelat.

Dia juga terlihat menenteng sebuah tas hitam di tangannya. Teddy berjalan santai menuju kursi yang disediakan di hadapan majelis hakim.

Baca juga: Saat Teddy Minahasa Bersumpah Tak Terima Uang Hasil Jual Sabu dari AKBP Dody...

 

Terdakwa kasus peredaran narkoba ini lalu membungkukkan sedikit tubuhnya, memberikan hormat kepada majelis hakim, JPU, dan tim kuasa hukumnya.

Teddy langsung menduduki kursi yang sudah disediakan. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih juga sempat menanyakan kondisi kesehatan Teddy Minahasa, apakah dia dapat mengikuti persidangan.

"Teddy Minahasa sehat?" tanya Jon kepada Teddy dalam persidangan.

"Alhamdulillah sehat, Yang Mulia," jawab Teddy Minahasa lantang.

Setelah itu, Jon mempersilakan Teddy Minahasa duduk sebagai terdakwa di samping tim kuasa hukumnya.

Jon melanjutkan, agenda sidang yang digelar hari ini mendengar keterangan para saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Rencananya, akan ada dua saksi yang dihadirkan oleh jaksa pada sidang Teddy Minahasa.

Baca juga: Blak-blakan Linda, Mengaku Istri Siri Teddy Minahasa dan Sering Tidur Bareng, Langsung Dibantah Sang Jenderal...

Adapun menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.

Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Baca juga: Istri AKBP Dody Prawiranegara Akan Hadir di Persidangan, Bakal Bongkar Komunikasi dengan Istri Irjen Teddy Minahasa

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Bocah Taruhan Bermain Playstation Berakhir Penganiayaan terhadap Teman Sepermainan di Kebon Jeruk

Saat Bocah Taruhan Bermain Playstation Berakhir Penganiayaan terhadap Teman Sepermainan di Kebon Jeruk

Megapolitan
Kekeringan Meluas, Pemkot Tangsel Bakal Bikin Sumur Artesis dan Siapkan 50 Toren

Kekeringan Meluas, Pemkot Tangsel Bakal Bikin Sumur Artesis dan Siapkan 50 Toren

Megapolitan
Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Operasi Amandel, Orangtua Tak Dapat Penjelasan Pihak RS

Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Operasi Amandel, Orangtua Tak Dapat Penjelasan Pihak RS

Megapolitan
Kekeringan di Tangsel Meluas, Pemkot Kerahkan 5 Mobil Tangki Air Bersih Setiap Hari

Kekeringan di Tangsel Meluas, Pemkot Kerahkan 5 Mobil Tangki Air Bersih Setiap Hari

Megapolitan
Bocah yang Dianiaya Teman di Rental PS Disebut Kerap Dipukuli Pelaku

Bocah yang Dianiaya Teman di Rental PS Disebut Kerap Dipukuli Pelaku

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Kirim 500 Ton Sampah Per Hari ke TPA Degung

Pemkot Tangsel Bakal Kirim 500 Ton Sampah Per Hari ke TPA Degung

Megapolitan
Dalami Motif Kematian R, Polisi Panggil Lagi Wali Kelas hingga Guru SDN 06 Petukangan Utara Besok

Dalami Motif Kematian R, Polisi Panggil Lagi Wali Kelas hingga Guru SDN 06 Petukangan Utara Besok

Megapolitan
Maling Warung Kelontong di Depok Pakai Uang Curian untuk Main 'Online Game'

Maling Warung Kelontong di Depok Pakai Uang Curian untuk Main "Online Game"

Megapolitan
Ini Rangkaian Peristiwa Sebelum Siswi SD di Jaksel Lompat dari Lantai 4 Sekolah

Ini Rangkaian Peristiwa Sebelum Siswi SD di Jaksel Lompat dari Lantai 4 Sekolah

Megapolitan
Nasib Pilu Remaja di Depok: Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan Tukang Siomai Usai Kabur dari Rumah

Nasib Pilu Remaja di Depok: Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan Tukang Siomai Usai Kabur dari Rumah

Megapolitan
12 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4, Sebagian Teman Sekolah

12 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4, Sebagian Teman Sekolah

Megapolitan
Ijazah Pelajar Sekolah Swasta Ditahan karena Biaya, Disdik DKI: Ortu Murid Terdampak Pandemi

Ijazah Pelajar Sekolah Swasta Ditahan karena Biaya, Disdik DKI: Ortu Murid Terdampak Pandemi

Megapolitan
Anak yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel di Bekasi Meninggal Dunia

Anak yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel di Bekasi Meninggal Dunia

Megapolitan
Mulai 2024, Pemkot Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Degung Kabupaten Lebak

Mulai 2024, Pemkot Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Degung Kabupaten Lebak

Megapolitan
2 Tersangka Produksi Film Dewasa Menikah di Ruang Penyidik, Polisi: Sudah Lama Berencana

2 Tersangka Produksi Film Dewasa Menikah di Ruang Penyidik, Polisi: Sudah Lama Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com