JAKARTA, KOMPAS.com - Dua perampok wanita tunarungu di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Makasar Jakarta Timur.
Kapolsek Makasar Kompol Zaini Abdillah mengungkapkan, mereka ditangkap di persembunyiannya di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
"Kami menemukan titik dua tersangka bersembunyi, yakni di Kampung Bahari. Lokasi penangkapan di wilayah Jakarta Utara," ujar dia ketika dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).
Salah satu tersangka perampokan, Darwis (31), ditangkap saat sedang membeli makanan.
Sementara Jefri (27) ditangkap saat sedang berada di persembunyiannya. Lokasi penangkapan Darwis dan Jefri saling berdekatan.
"Lokasi penangkapan pelaku pertama dan kedua tidak berjauhan," terang Zaini.
Baca juga: Wanita Tunarungu Jadi Korban Perampokan di Jalan Tol Arah Cikampek
Saat penangkapan berlangsung, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah ponsel yang dicuri, serta sweater dan topi yang pelaku gunakan saat kejadian berlangsung.
Namun, ada dua barang curian yang telah dijual oleh Darwis dan Jefri, yaitu satu buah ponsel lainnya dan kalung emas seberat empat gram.
"Untuk emas dan HP yang satunya lagi sudah dijual oleh pelaku," jelas Zaini.
Terkait proses penangkapan, ia menuturkan bahwa pihaknya sudah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pemeriksaan beberapa hal termasuk rekaman kamera CCTV dan observasi di lapangan pun telah dilakukan.
"Akhirnya kami menemukan titik para tersangka bersembunyi, di Kampung Bahari. Kami berhasil menangkap dua pelaku tersebut," ujar dia.
Baca juga: Wanita Tunarungu yang Dirampok di Tol Japek Belum Laporan, Polisi Jemput Bola
Saat ini, seluruh barang bukti beserta Darwis dan Jefri sedang diamankan di Mapolsek Makasar untuk penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita tunarungu berinisial O (34) menjadi korban perampokan di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek, tepatnya di dekat Universitas Borobudur, pada Sabtu (18/2/2023) pukul 16.30 WIB.
Kakak korban, Olivia (37) mengatakan, perampok menggasak sebuah tas berisi dua ponsel, perhiasan berupa kalung, dan uang senilai Rp 400.000.