Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Hamil Boleh Vaksinasi Covid-19, Dinkes Ingatkan Sebaiknya Saat Trimester Kedua

Kompas.com - 02/03/2023, 11:29 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan perempuan hamil dan ibu menysui saat ini diperbolehkan vaksinasi baik dosis satu hingga keempat sebagai antisipasi terpapar Covid-19.

Kepala Seksi (Kasi) Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama mengatakan, perempuan hamil diperbolehkan menerima vaksinasi dosis satu hingga keempat asalkan usia kehamilan sudah masuk trimester ke-2.

"Atau usia kehamilan itu sudah 13 minggu atau lebih. Untuk ibu menyusui boleh diberikan kapan pun bahkan sesaat sesudah melahirkan," ujar Ngabila dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Dinkes DKI Imbau Masyarakat Segera Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat Selagi Ada dan Gratis

Ngabila mengemukakan, semua jenis vaksin Covid-19 aman dan sangat jarang terjadi efek samping pada ibu hamil. Merek yang aman untuk ibu hamil adalah pfizer.

"Dosis 2 bisa berbeda merknya dari dosis 1. Sudah tidak ada istilah dropout jadi yang jarak dosis 1 dan 2 lebih dari 6 bulan bisa langsung disuntikkan dosis 2 dengan merk apa pun yang berbeda dari dosis 1," kata Ngabila.

Penerima vaksin Covid-19 untuk dosis tiga juga dapat ikut rejimen dosis dua. Adapun untuk dosis empat biasanya mengikuti rejimen dosis 3.

Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) sebelumnya menegaskan bahwa sejauh ini, vaksinasi Covid-19 telah diperbolehkan atau direkomendasikan untuk ibu hamil.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat POGI, dr Ari K Januarto SpOG(K)-Obginsos dalam keterangan resminya yang diterima Kompas.com, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Halte Bundaran HI Ramah Jadi Tempat Hangout, Tak Kalah dengan Mal...

"Mendapatkan vaksinasi dalam kehamilan akan mencegah ibu hamil bergejala berat bila terpapar Covid-19," kata Ari.

CDC (Centers for Diseases Control and Prevention), dalam pernyataannya mengatakan bahwa jika terinfeksi Covid-19, ibu hamil akan mengalami keadaan yang lebih berat dibandingkan dengan ibu yang tidak hamil, sehingga membutuhkan perawatan di rumah sakit, ruang intensif atau ventilator dan alat bantu napas lainnya.

Covid-19 meningkatkan risiko kejadian persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lainnya. Tidak hanya POGI, Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga merekomendasikan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com