JAKARTA, KOMPAS.com - Yuliantika, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Sri Suparyanti, melaporkan dugaan malpraktik yang dialaminya ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kamis (2/3/2023).
Kondisi Yuliantika yang lumpuh usai operasi caesar diduga karena malpraktik setelah persalinan caesar pada 18 Februari 2020 di salah satu rumah sakit di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Sebelum wawancara bersama awak media, Sri terlebih dahulu menaruh berkas laporan ke pos laporan di Kemenkes RI.
Baca juga: Seorang Ibu di Ciputat Lumpuh Usai Operasi Caesar, Diduga Malapraktik
"Hari ini kami datang bermaksud untuk melaporkan adanya dugaan malpraktik dan pelanggaran kode etik oleh dokter yang bekerja di rumah sakit (kawasan) Ciputat (Tangerang Selatan)," ujar Sri Suparyanti saat ditemui di Kemenkes RI, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Sri mengatakan kliennya sudah melaporkan kejadian ini sejak 2020 ke Kemenkes. Saat mediasi bersama Kemenkes di tahun tersebut, pihak RS berjanji akan bertanggung jawab.
"Pihak RS katanya mau tanggung jawab, tapi sampai saat ini belum ada pertanggungjawaban," kata Sri.
Usai mediasi, Yuliantika mendapat bantuan berupa popok dan lainnya, tapi hanya kurang lebih satu tahun.
Sri menyebut, Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) sudah menyatakan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh dokter.
Baca juga: Jalan Akses Marunda Rusak, Sejumlah Pengendara Motor Jeblos ke Lubang
"Tapi, sampai dengan hari ini kondisi Ibu Yuliantika semakin parah. Posisinya setengah badan sudah tidak bisa bergerak," tutur dia.
Yuliantika pun kembali melaporkan kejadian ini ke Kemenkes agar bisa difasilitasi untuk bertemu dengan pihak RS.
"Bahwa kasus ini belum selesai. Jadi, kondisi korban juga masih terkapar. Kami minta pertanggungjawaban," jelas Sri.
Hal itu Sri upayakan agar kliennya mendapat fasilitas berupa perawatan dari RS yang kini sudah lepas tangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.