JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memberlakukan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di lingkungan Mapolda Metro Jaya mulai Jumat (3/3/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa kebijakan itu diberlakukan dalam rangka mengurangi jumlah kendaraan di lingkungan Polda Metro Jaya, sekaligus mengurangi polusi udara di Jakarta.
"Jumat ini tepatnya tanggal 3 Maret 2023 akan diterapkan car free day di lingkungan Polda Metro Jaya. Kepada internal sudah kami sampaikan untuk mengurangi kendaraan yang masuk ke wilayah area di Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo, Kamis (2/3/2023).
Baca juga: Satpol PP Sebut Masih Ada PKL yang Bandel Jualan di CFD Sudirman
Dalam pelaksanaannya, jumlah kendaraan yang diperbolehkan masuk ke Mapolda Metro Jaya akan dibatasi. Kebijakan itu bakal diberlakukan setiap hari Jumat.
Menurut Trunoyudo, hanya kendaraan dinas operasional Polri yang dapat masuk ke lingkungan Polda Metro Jaya ketika CFD berlangsung.
"Ada beberapa hal yang menjadi pengecualian, tentu terkait mobil dinas yang terkait operasional, ini masih diperbolehkan," kata Trunoyudo.
Selain itu, kendaraan yang hendak melakukan cek fisik di Samsat Jakarta Selatan juga diperbolehkan masuk saat pemberlakuan CFD Polda Metro Jaya.
Namun, jumlah pelayanan cek fisik yang disediakan di Samsat Jakarta Selatan bakal dibatasi ketika CFD diberlakukan.
Baca juga: Aniaya dan Ambil Paksa Motor Debitur, 4 Debt Collector Ditangkap Polisi di Koja
"Cek fisik baik kendaraan roda empat dan roda dua ini dibatasi pada setiap Jumat. Untuk motor 300, untuk mobil 200. Tentunya kami mohon dukungan terkait car free day yang ada di Polda Metro Jaya," ungkap Trunoyudo.
Bersamaan dengan itu, Trunoyudo mengimbau kepada anggota kepolisian dan masyarakat untuk menggunakan transportasi umum ketika hendak mengunjungi Mapolda Metro Jaya setiap hari Jumat.
"Kami mendorong masyarakat dan juga personel menggunakan angkutan umum. Artinya kita mencoba ramah lingkungan yang bebas polusi udara," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.