JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial LFS (31), aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), diduga menganiaya pacarnya, pegawai honorer berinisial D (33), hingga tuli.
Penganiayaan itu diketahui terjadi pada 2022 silam.
Kuasa hukum D, Stein Siahaan, mengungkapkan bahwa kliennya mendapat tindak penganiayaan usai memergoki LFS berselingkuh dengan wanita lain.
Peristiwa itu pertama kali terjadi pada 2 Januari 2022.
Usai mengetahui LFS memiliki wanita idaman lain, D lantas marah. Namun, D justru dipukul dan ditampar dengan cukup keras di bagian telinga kiri.
Baca juga: ASN Kemendagri Diduga Aniaya Pacar sampai Tuli, Pelaku Kini Menghilang
Belum genap satu minggu, D lagi-lagi mendapat tindak penganiayaan, tepatnya pada 6 Januari 2022.
D dipukul di bagian yang sama saat memeriksakan kondisi telinga kirinya di sebuah rumah sakit di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kemudian ia kembali dipukul oleh LFS secara brutal di bagian telinga kiri karena D kembali memergoki sang pacar tengah berselingkuh.
Ia dipukuli di dalam mobil oleh LFS saat keduanya berada di parkiran mobil area tempat tinggal D pada 23 Januari 2022.
Akibat pemukulan itu telinga D mengalami kesakitan yang luar biasa.
Stein bahkan mengungkap pukulan berkali-kali yang dilontarkan menjadi cikal bakal telinga D mengalami tuli ringan.
"Klien kami mendapat luka yang cukup parah pada peristiwa penganiayaan yang ketiga. Dia dipukul berkali-kaki di bagian telinga sebelah kiri karena dipicu masalah serupa. Kejadian itu juga menjadi cikal bakal telinga kirinya mengalami gangguan pendengaran," ujar Stein kepada Kompas.com pada Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Anggota TNI AD Aniaya Warga di Depok, Tak Ada yang Berani Hentikan Aksinya
Rentetan peristiwa penganiayaan yang dilakukan LFS membuat D merasa bahwa hubungan yang mereka jalani sudah tidak sehat.
Alhasil pada 10 Februari 2022 D membuat keputusan untuk mengakhiri hubungan dengan LFS.
Namun hal itu membuat emosi LFS tersulut. Lagi-lagi LFS melakukan penganiayaan kepada D.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.