JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mengungkapkan, proses pembebasan lahan untuk proyek saringan sampah Kali Ciliwung belum juga rampung hingga Kamis (2/3/2023).
Untuk diketahui, proyek saringan sampah itu terletak di perbatasan antara Jagakarsa, Jakarta Selatan, dengan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Ada beberapa tempat yang belum selesai pembebasannya," ujar Kepala SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal kepada awak media, Kamis (2/3/2023).
Baca juga: Terkendala Masalah Lahan, Pembangunan Saringan Sampah Kali Ciliwung Baru 25 Persen
Menurut dia, Dinas SDA DKI Jakarta bakal merampungkan pembebasan lahan untuk proyek saringan sampah itu sesegera mungkin.
Namun, Yusmada tidak mengungkapkan kapan pembebasan lahan itu bakal dirampungkan.
"Ini masih proses (pembebasan lahan). Sesegera mungkin, sesegeranya," ungkapnya.
Yusmada menyebutkan, jika pembebasan lahan itu tak kunjung dirampungkan, maka satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta, selaku pihak yang bertanggung jawab atas proyek saringan sampah itu akan menempuh jalan pinjam pakai lahan.
Baca juga: Sempat Digeruduk Ahli Waris Lahan, Pengerjaan Proyek Saringan Sampah di Pasar Rebo Tetap Berjalan
Adapun SKPD DKI yang bertanggung jawan atas pembangunan proyek saringan sampah tersebut adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
Yusmada lantas meminta awak media agar bertanya lebih lanjut soal proyek saringan sampah kepada DLH DKI Jakarta.
"Mungkin teknisnya dengan pinjam pakai sementara dulu. Coba tanya ke DLH deh. Prinsipnya (pembangunan proyek saringan sampah) enggak terhambat," urai Yusmada.
Diberitakan sebelumnya, pada Desember 2022, lahan untuk proyek saringan sampah itu diklaim oleh perwakilan ahli waris bernama Nazarudin.
Baca juga: Lahan Proyek Saringan Sampah Kali Ciliwung Diklaim Warga, Dinas LH: Itu Tanah Pemprov DKI
Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto berujar, pembebasan lahan untuk proyek tersebut sejatinya dilakukan Dinas SDA DKI Jakarta.
DLH DKI, kata dia, hanya bertugas membangun saringan sampah Kali Ciliwung tersebut.
"Yang membangun saringan sampahnya DLH DKI, tetapi pembebasan lahannya dilakukan oleh Dinas SDA (DKI)," ucapnya, 15 Desember 2022.
Menurut Asep, anggaran untuk membebaskan lahan di perbatasan Jagakarsa-Pasar Rebo itu juga termasuk dalam wewenang Dinas SDA DKI Jakarta.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.