JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan Rp 2,3 Miliar yang diperuntukkan membeli mobil Jeep untuk kendaraan dinas Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Belanja modal kendaraan dinas operasional itu terdapat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).
Dalam Sirup LKPP itu, anggaran tersebut tertulis untuk satu unit mobil. Kapasitas mobil tersebut tertulis 4.200 cc.
"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah. Lokasi pekerjaan Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 1 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Kota Administrasi Jakarta Timur," tulis keterangan dalam situs LKPP itu, dikutip pada Kamis (2/3/2023).
"Volume pekerjaan 1 unit. Uraian pekerjaan pengadaan kendaraan dinas bermotor perseorangan Pj Gubernur," demikian keterangan lanjut di LKPP.
Baca juga: Heru Budi Akan Kebagian Mobil Dinas Listrik Rp 800 Juta
Pengadaan ini masuk pada alokasi anggaran UPT Pusat Penyimpanan Barang Daerah Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
Selain untuk Heru Budi, pengadaan mobil Jeep untuk kendaraan dinas juga diperuntukan bagi Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
Total anggarannya pun sama, yakni Rp 2.3 Miliar.
Paket pengadaan Jeep kepala daerah dan ketua dewan di ibu kota ini dibuat secara terpisah, termasuk pemilihan belanja.
Pengadaan Jeep untuk Heru dilakukan dengan sistem tender, sementara Prasetyo melalui e-purchasing.
"Volume pekerjaan 1 unit. Uraian pekerjaan pengadaan kendaraan dinas bermotor perseorangan Ketua Dewan," berikut bunyi detail paket pembelian Jeep untuk kendaraan dinas Prasetyo.
Baca juga: Prasetyo Edi Batal Jadi Panitia Formula E 2023: Saya Sibuk, Pekerjaan DPRD DKI Padat
Pemprov DKI menjadwalkan pemilihan penyedia Jeep untuk Heru dan Prasetyo dilakukan mulai Februari hingga Maret 2023.
Adapun pelaksanaan kontrak dilakukan pada Maret hingga April 2023 sebelum nantinya dilakukan pemanfaatan hasil pengadaan kendaraan dinas listrik ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.