JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil Jeep Rubicon berpelat nomor B 2581 PBP yang dibawa Mario Dandy Satrio (20) ternyata terdaftar atas nama Ahmad Saefudin (38).
Mobil Rubicon itu sempat menjadi sorotan karena menjadi barang bukti penganiayaan anak pengurus GP Ansor berinisial D (17) di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023).
Adapun Mario merupakan anak dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: KPK Tahu Ahmad Saefudin yang Disebut Pemilik Rubicon Mario Dandy Cleaning Service
Sementara itu, Saefudin yang namanya tercatut sebagai pemilik Rubicon itu merupakan seorang pria yang hidup pas-pasan di tengah gemerlapnya Ibu Kota Jakarta.
Ia tercatat pernah tinggal di salah satu kontrakan di Gang Jati, RT 01 RW 01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Ketua RT setempat, Kamso Badrudin, mengungkapkan bahwa Saefudin pernah tinggal di kontrakan tersebut antara 2006 hingga 2008 dengan harga per bulan masih Rp 400 ribu-an.
Kepergian Saefudin juga tanpa kabar. Menurut Kamso, Saefudin masih berkomunikasi dengan Ketua RT ketika ada jatah bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2022.
Baca juga: Rubicon Milik Mario Terdaftar Atas Nama Ahmad Saefudin, Pria Pas-pasan yang Tinggal di Gang Sempit
"Sekarang udah enggak bisa dihubungi lagi nomor teleponnya. Menurut keterangan terakhirnya, dia tinggal di daerah Cipinang, Jakarta Timur," kata Kamso, dilansir dari Antara, Kamis (2/3/2023).
Kamso menuturkan, kehidupan Saefudin terbilang susah secara ekonomi. Saefudin sering menceritakan roda kehidupannya dan memakai motor tua untuk kegiatan sehari-harinya.
Kamso menambahkan, Saefudin dikenal baik dan ramah ke semua orang, namun tidak pernah menceritakan kepemilikan mobil mewah tersebut.
Nama Saefudin ikut terseret dalam pusaran kasus penganiayaan yang dilakukan Mario. Saefudin disebut-sebut sebagai pemilik Rubicon itu.
Baca juga: Kepada KPK, Rafael Mengaku Kakaknya Beli Rubicon darinya lalu Dihadiahkan ke Mario Dandy
KepadaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael mengaku Rubicon itu telah dijual kepada kakaknya.
Rafael mengaku membeli mobil tersebut dari pemilik yang namanya tercantum pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Rubicon itu dan menjualnya kepada sang kakak.
Namun, penelusuran membawa tim KPK ke alamat yang terletak di salah satu gang di daerah Mampang, Jakarta Selatan. Hal itu pun memancing pertanyaan banyak pihak.
(Penulis : Dzaky Nurcahyo, ANTARA | Editor : Jessi Carina)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.