Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tegaskan Tak Ada Malapraktik Operasi Caesar hingga Bikin Lumpuh, Pihak RS: Sudah Ada Putusannya

Kompas.com - 03/03/2023, 12:37 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pihak Rumah Sakit kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, membantah adanya dugaan malapraktik terhadap Yuliantika yang lumpuh usai operasi caesar pada 2020.

Hal itu merujuk kepada putusan dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dan putusan PN Tangerang yang dikeluarkan pada Januari 2023.

"Tidak ada malapraktek medis, sesuai putusan MKDKI," ujar Joni, kuasa hukum pihak RS kepada Kompas.com, Jumat (4/3/2023).

Baca juga: Dugaan Malapraktik di RS Ciputat, Seorang Ibu Lumpuh Usai Operasi Caesar, Kini Terkena Penyakit Komplikasi

Ia menegaskan, sudah ada putusan yang menyatakan tidak adanya dugaan malapraktik ataupun pelanggaran kode etik.

"Perkara ini sudah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. Pelaporan dan penggunaan frasa malapraktek itu, tidak benar, tidak berdasar," ujar Joni.

Joni berharap Yuliantika menghargai putusan dari MKDKI dan PN Tangerang.

"Mereka yang mengadu dan menggugat, lantas ada putusan MKDKI dan PN Tangerang, hormatilah kedua putusan tersebut," imbuh Joni.

Di samping itu, RS membenarkan Yuliantika pernah menjadi pasien yang bersalin di RS Buah Hati Ciputat pada 18 Februari 2020.

Baca juga: Seorang Ibu di Ciputat Lumpuh Usai Operasi Caesar, Diduga Malapraktik

Dokter juga melakukan layanan medis dan tindakan sesuai SOP.

Pihak RS juga membantah informasi soal suntikan Anestesi Spinal sebanyak 12 kali terhadap Yuliantika.

Kekeliruan informasi itu sudah terungkap dalam sidang Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) yang berwenang memeriksa dan memutuskan berdasarkan UU Praktek Kedokteran.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Narkoba Lolos ke Kafe di Senopati, Pengamat: Pengawasan Pemprov DKI Lemah

Narkoba Lolos ke Kafe di Senopati, Pengamat: Pengawasan Pemprov DKI Lemah

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 5.734 Personel Gabungan Amankan Munajat 212 di Monas Besok

Polda Metro Kerahkan 5.734 Personel Gabungan Amankan Munajat 212 di Monas Besok

Megapolitan
2 Desember, PA 212 Gelar Doa Bersama di Monas Sejak Dini Hari

2 Desember, PA 212 Gelar Doa Bersama di Monas Sejak Dini Hari

Megapolitan
Susahnya Cari Kerja, Tua Muda Terhalang Sejumlah Syarat Melamar Pekerjaan...

Susahnya Cari Kerja, Tua Muda Terhalang Sejumlah Syarat Melamar Pekerjaan...

Megapolitan
Banjir di Jalan Margonda-Arif Rahman Hakim Depok Surut, Aktivitas Lalin Lancar

Banjir di Jalan Margonda-Arif Rahman Hakim Depok Surut, Aktivitas Lalin Lancar

Megapolitan
Perbaikan Eskalator Stasiun Bekasi Ditargetkan Selesai Awal Desember

Perbaikan Eskalator Stasiun Bekasi Ditargetkan Selesai Awal Desember

Megapolitan
Ulah Pengemudi Nissan Xtrail di Cengkareng: Terobos Pintu Pelintasan dan Tabrak Penjaga Pelintasan, Berujung Tertabrak KRL

Ulah Pengemudi Nissan Xtrail di Cengkareng: Terobos Pintu Pelintasan dan Tabrak Penjaga Pelintasan, Berujung Tertabrak KRL

Megapolitan
BPBD DKI: 25 RT di Jaktim Masih Banjir Pagi Ini, Ketinggian Air Capai 2,1 Meter

BPBD DKI: 25 RT di Jaktim Masih Banjir Pagi Ini, Ketinggian Air Capai 2,1 Meter

Megapolitan
Selain Firli Bahuri, Hari Ini Polisi Juga Periksa Alex Tirta di Bareskrim Polri

Selain Firli Bahuri, Hari Ini Polisi Juga Periksa Alex Tirta di Bareskrim Polri

Megapolitan
Kisah Mereka yang Meninggal dalam Kesunyian...

Kisah Mereka yang Meninggal dalam Kesunyian...

Megapolitan
Baru Hujan Sehari Jakarta Kembali Kebanjiran, Sederet Penanganan Pemprov DKI Dipertanyakan

Baru Hujan Sehari Jakarta Kembali Kebanjiran, Sederet Penanganan Pemprov DKI Dipertanyakan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Duduk Perkara Kasus Guru Digaji Rp 300.000 meski Terima Kuitansi Rp 9 Juta | Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMK Bekasi 2024

[POPULER JABODETABEK] Duduk Perkara Kasus Guru Digaji Rp 300.000 meski Terima Kuitansi Rp 9 Juta | Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMK Bekasi 2024

Megapolitan
Tanggal 3 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Desember Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Kenali “STOP”, Langkah untuk Kejar Target Jakarta Bebas HIV pada 2027

Kenali “STOP”, Langkah untuk Kejar Target Jakarta Bebas HIV pada 2027

Megapolitan
Kamis Malam, Massa Buruh yang Protes Kenaikan UMK Kota Bekasi 2024 Akhirnya Bubar

Kamis Malam, Massa Buruh yang Protes Kenaikan UMK Kota Bekasi 2024 Akhirnya Bubar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com