JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RW 05 Kelurahan Kampung Melayu belum mendapatkan informasi resmi soal pembebasan lahan terkait normalisasi Kali Ciliwung.
Guna mencegah terjadinya disinformasi, sudah ada imbauan bagi warga untuk selalu mengonfirmasi kabar terkait hal itu kepada pihak RT, RW, kecamatan, maupun kelurahan.
"Konfirmasi dulu kalau dapat informasi apapun (soal pembebasan lahan) ke pihak RT dan RW," kata Ketua RW 05 Kelurahan Kampung Melayu, Feri, di Kebon Pala, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (3/3/2023).
Ia melanjutkan, imbauan ini bermaksud agar warga tidak terpengaruh oleh omongan dari luar terkait normalisasi Kali Ciliwung.
Baca juga: Warga Bantaran Ciliwung Bagian Ini Sudah Mulai Didata Untuk Digusur
Feri menuturkan, warga setempat juga sudah diingatkan untuk tidak memberikan data pribadi atau surat-surat penting kepada orang asing.
Jika ada orang asing yang mengaku-ngaku berkaitan dengan pembebasan lahan dan meminta data, warga perlu mengonfirmasi hal tersebut.
"Warga jangan asal memberikan identitas KTP atau surat-surat penting lainnya seperti surat rumah ke pihak yang tidak diketahui. Kalau tidak melalui RT atau RW, jangan diberikan," terang Feri.
Sebab, ia beserta jajarannya khawatir data dan surat-surat itu dimanfaatkan untuk hal-hal yang merugikan warganya.
"Jangan mudah terpancing dengan berita-berita yang ada di luar. Tanpa sepengetahuan RT dan RW, warga jangan memberikan apa pun kepada siapa pun," imbuh dia.
Feri mengatakan bahwa daftar RT dan RW yang bakal terdampak pembebasan lahan sudah diketahui.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.