Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/03/2023, 13:35 WIB
Nabilla Ramadhian,
Jessi Carina

Tim Redaksi

Bab itu menegaskan, jika tindakan yang dilakukan menjadi bagian dari memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, maka penuntut umum harus menutup perkara tersebut demi hukum dengan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2).

"Oleh karena itu kami mendesak kepada Kejati DKI Jakarta untuk menghentikan perkara ini demi hukum," tegas Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

"Jika tidak, maka kondisi ini semakin menunjukan aparat penegak hukum turut menjadi aktor dalam menyempitnya ruang kebebasan," imbuh mereka.

Sebab, kebebasan berekspresi dan berpendapat atau sikap kritis rakyat terhadap pejabat publik tidak boleh dibungkam aparat penegak hukum melalui penerapan pasal-pasal karet.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, LBH Jakarta, dan Amnesty International Indonesia.

Kemudian KontraS, LBH PP Muhammadiyah, ICJR, TATAK, LBH Sulteng, YLBH Sisar Matiti Manokwari, dan Lokataru Foundation.

Selanjutnya adalah PAHAM Papua, LBH Pers, SAFEnet, ELSAM, AJAR, AJI, Asian Human Rights Commission (AHRC), dan WALHI.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Cerita Warga Kampung Tanah Merah 7 Tahun Hidup di Tenda Setelah Digusur Pemerintah

Cerita Warga Kampung Tanah Merah 7 Tahun Hidup di Tenda Setelah Digusur Pemerintah

Megapolitan
Para Pemuda yang Ikut “Gathering” Pemkot Jaksel Diklaim Tak Terlibat Tawuran Terakhir di Manggarai

Para Pemuda yang Ikut “Gathering” Pemkot Jaksel Diklaim Tak Terlibat Tawuran Terakhir di Manggarai

Megapolitan
Damkar DKI Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya

Damkar DKI Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya

Megapolitan
IPW: Penahanan Firli Bahuri Sebaiknya Tunggu Hasil Sidang Praperadilan

IPW: Penahanan Firli Bahuri Sebaiknya Tunggu Hasil Sidang Praperadilan

Megapolitan
Ayah di Tangsel Tega Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil

Ayah di Tangsel Tega Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil

Megapolitan
Kasudin: Guru SD di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 Pernah Buat Pernyataan Tak Persoalkan Upah

Kasudin: Guru SD di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 Pernah Buat Pernyataan Tak Persoalkan Upah

Megapolitan
Aksi Sadis Perampok Minimarket di Bekasi: Todong Karyawan Pakai Senjata Api lalu Bacok Tangannya hingga Hampir Putus

Aksi Sadis Perampok Minimarket di Bekasi: Todong Karyawan Pakai Senjata Api lalu Bacok Tangannya hingga Hampir Putus

Megapolitan
Jumat 1 Desember, Polda Metro Panggil Aiman Witjaksono Soal Isu Oknum Polri Tak Netral

Jumat 1 Desember, Polda Metro Panggil Aiman Witjaksono Soal Isu Oknum Polri Tak Netral

Megapolitan
Wali Kota Jaksel: Tak Ada Anak Asli Manggarai Saat Tawuran Pecah Senin Dini Hari

Wali Kota Jaksel: Tak Ada Anak Asli Manggarai Saat Tawuran Pecah Senin Dini Hari

Megapolitan
Pemkot Jaksel Tanam 3.130 Pohon, 30 di Antaranya Tabebuya untuk Atasi Polusi Udara

Pemkot Jaksel Tanam 3.130 Pohon, 30 di Antaranya Tabebuya untuk Atasi Polusi Udara

Megapolitan
Di Bekasi, Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Dilarang Dipasang di Alun-Alun dan Stadion Patriot

Di Bekasi, Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Dilarang Dipasang di Alun-Alun dan Stadion Patriot

Megapolitan
Inspektorat DKI Periksa Kepsek dan Guru SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Rp 300.000

Inspektorat DKI Periksa Kepsek dan Guru SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Rp 300.000

Megapolitan
Heru Budi Dampingi Jokowi, Tanam 1.320 Pohon di Kawasan Industri Pulogadung

Heru Budi Dampingi Jokowi, Tanam 1.320 Pohon di Kawasan Industri Pulogadung

Megapolitan
Pentingnya Bergabung Komunitas bagi ODHIV, Tempat Edukasi dan Berbagi Dukungan

Pentingnya Bergabung Komunitas bagi ODHIV, Tempat Edukasi dan Berbagi Dukungan

Megapolitan
Minta Guru Honorer Bergaji Rendah Tak Takut Bersuara, P2G: Harus Diselidiki

Minta Guru Honorer Bergaji Rendah Tak Takut Bersuara, P2G: Harus Diselidiki

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com