JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan disebut menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan di sekitar Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara.
Hal ini diungkap anggota DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak. Ia merupakan anggota legislatif Jakarta dari daerah pemilihan (dapil) 2 DKI Jakarta, termasuk Koja.
Jhonny mengungkapkan, Anies menerbitkan IMB kawasan lantaran dia tak bisa memberikan hak atas lahan di sekitar Depo Pertamina Plumpang kepada warga di sana.
Adapun pemberian hak atas lahan itu merupakan janji Anies kepada warga di sekitar depo itu saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017.
Baca juga: Begini Isi Surat IMB Milik Warga Tanah Merah yang Diterbitkan Pemprov DKI pada 2021
"Nah, akhirnya muncul waktu itu pemikiran bahwa Pak Anies memberikan IMB, tapi IMB kawasan," ungkap Jhonny melalui sambungan telepon, Senin (6/3/2023).
Dia menyebutkan, pemberian hak atas lahan itu sejatinya Anies cantumkan dalam sebuah pakta integritas.
Janji ini, kata Jhonny, tertuang dalam pakta integritas yang ditandatangani oleh Anies saat itu.
Menurut dia, janji Anies saat itu tidak mudah untuk terealisasi ketika dia terpilih menjadi gubernur DKI melalui Pilkada 2017.
Sebab, lahan di sekitar Depo Pertamina Plumpang itu milik PT Pertamina.
Di satu sisi, lanjut Jhonny, pemberian hak atas lahan di sana juga berhubungan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca juga: Merasa Punya IMB, Warga Tanah Merah Dekat Depo Pertamina Ogah Pindah
"Bagaimana merealisasikan hak kepemilikan, ini kan tanah Pertamina, kan enggak bisa. Yang memberikan itu, bukti hak miliknya, itu kan berhubungan dengan BPN juga kan, enggak segampang itu," urainya.
Karena itu, Anies menerbitkan IMB kawasan untuk warga di sekitar Depo Pertamina Plumpang.
Menurut Jhonny, pemberian IMB kawasan itu merupakan hal yang sia-sia.
Pasalnya, tanpa IMB kawasan, warga pun telah mendirikan bangunan secara mandiri.
"Padahal, secara faktual de facto, selama ini tanpa ada IMB itu pun masyarakat sudah bisa membangun di situ tanpa izin-izin atau kongkalikong," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.