Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/03/2023, 18:38 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono memprediksi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak akan menggunakan mobil dinas yang saat ini pengadaannya tengah diupayakan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan Rp 2,3 miliar untuk membeli mobil jip listrik sebagai kendaraan dinas Heru Budi.

Anggaran belanja mobil jip listrik itu tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

"Pertanyaan, apa Pak Heru akan menggunakan fasilitas yang diberikan sesuai Permendagri itu, kita punya keyakinan tidak," ujar Gembong saat dihubungi, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Sekda DKI Ungkap Heru Budi Memang Akan Miliki 2 Mobil Dinas, Jip dan Sedan

Sebagai informai, Heru saat ini masih menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). Dari jabatan itu, ia mendapatkan mobil dinas Toyota Innova Venturer.

Gembong menilai, selama ini Heru Budi tampak nyaman menggunakan mobil dinas tersebut saat menjalani tugas menggantikan Anies Baswedan.

"Saya haqqul yaqin Pak Heru Budi tidak mau menggunakan (jip listrik) itu. Dengan Kijang yang didapatkan, sudah happy beliau. Tetapi kenapa mesti dianggarkan? Karena sesuai dengan Permendagri," ucap Gembong.

"Nah makanya ini mesti ditanyakan kepada pemilik anggaran BPAD. Kalau Pak Heru tidak mau ngapain dipaksa diadakan," ucap Gembong.

Baca juga: PJ Gubernur dan Ketua DPRD DKI Bakal Dapat Jip Baru, Sekda: Semua Mobil Listrik

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan, kendaraan dinas gubernur telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.

"Nah kendaraan dinas untuk gubernur di seluruh Indonesia itu standarnya adalah mobil jip dengan kapasitas 4.200 CC," ucap Joko.

"Kemudian satunya lagi, karena jatahnya dua (mobil), satu lagi mobil sedan dengan kapasitas mesinnya 3.000 CC," lanjutnya.

Dia menekankan, berdasar Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tersebut, seorang gubernur memang berhak menerima dua mobil.

Baca juga: Heru Budi Tak Tahu soal Jeep Rp 2,3 Miliar untuk Kendaraan Dinasnya, Tahunya Mobil Listrik

Peraturan ini, kata Joko, tak hanya berlaku di Ibu Kota saja. Permendagri tersebut juga berlaku di provinsi lain.

"Itu (Permendagri Nomor 7 Tahun 2006) berlaku tidak hanya di Jakarta, itu seluruh Indonesia menggunakan spek yang kurang lebih sama," ujarnya.

Joko menyebutkan, para pemimpin Pemprov DKI sebelum Heru Budi pun juga menggunakan dua jenis kendaraan, yakni jip dan sedan.

"Coba kita lihat (gubernur DKI) periode sebelumnya, (mereka) menggunakan mobil yang sama, mobil dengan spek yang sama," tutur dia.

Dengan demikian, Heru Budi memang akan memiliki dua mobil. Satu mobil berjenis jip dengan anggaran Rp 2,3 miliar dan mobil berjenis sedan dengan anggaran Rp 800 juta.

Belanja kendaraan dinas untuk kedua mobil itu sama-sama tercantum dalam Sirup LKPP. Namun, paket pengadaan keduanya terpisah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kekeringan Meluas, Pemkot Tangsel Bakal Bikin Sumur Artesis dan Siapkan 50 Toren

Kekeringan Meluas, Pemkot Tangsel Bakal Bikin Sumur Artesis dan Siapkan 50 Toren

Megapolitan
Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Operasi Amandel, Orangtua Tak Dapat Penjelasan Pihak RS

Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Operasi Amandel, Orangtua Tak Dapat Penjelasan Pihak RS

Megapolitan
Kekeringan di Tangsel Meluas, Pemkot Kerahkan 5 Mobil Tangki Air Bersih Setiap Hari

Kekeringan di Tangsel Meluas, Pemkot Kerahkan 5 Mobil Tangki Air Bersih Setiap Hari

Megapolitan
Bocah yang Dianiaya Teman di Rental PS Disebut Kerap Dipukuli Pelaku

Bocah yang Dianiaya Teman di Rental PS Disebut Kerap Dipukuli Pelaku

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Kirim 500 Ton Sampah Per Hari ke TPA Degung

Pemkot Tangsel Bakal Kirim 500 Ton Sampah Per Hari ke TPA Degung

Megapolitan
Dalami Motif Kematian R, Polisi Panggil Lagi Wali Kelas hingga Guru SDN 06 Petukangan Utara Besok

Dalami Motif Kematian R, Polisi Panggil Lagi Wali Kelas hingga Guru SDN 06 Petukangan Utara Besok

Megapolitan
Maling Warung Kelontong di Depok Pakai Uang Curian untuk Main 'Online Game'

Maling Warung Kelontong di Depok Pakai Uang Curian untuk Main "Online Game"

Megapolitan
Ini Rangkaian Peristiwa Sebelum Siswi SD di Jaksel Lompat dari Lantai 4 Sekolah

Ini Rangkaian Peristiwa Sebelum Siswi SD di Jaksel Lompat dari Lantai 4 Sekolah

Megapolitan
Nasib Pilu Remaja di Depok: Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan Tukang Siomai Usai Kabur dari Rumah

Nasib Pilu Remaja di Depok: Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan Tukang Siomai Usai Kabur dari Rumah

Megapolitan
12 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4, Sebagian Teman Sekolah

12 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4, Sebagian Teman Sekolah

Megapolitan
Ijazah Pelajar Sekolah Swasta Ditahan karena Biaya, Disdik DKI: Ortu Murid Terdampak Pandemi

Ijazah Pelajar Sekolah Swasta Ditahan karena Biaya, Disdik DKI: Ortu Murid Terdampak Pandemi

Megapolitan
Anak yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel di Bekasi Meninggal Dunia

Anak yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel di Bekasi Meninggal Dunia

Megapolitan
Mulai 2024, Pemkot Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Degung Kabupaten Lebak

Mulai 2024, Pemkot Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Degung Kabupaten Lebak

Megapolitan
2 Tersangka Produksi Film Dewasa Menikah di Ruang Penyidik, Polisi: Sudah Lama Berencana

2 Tersangka Produksi Film Dewasa Menikah di Ruang Penyidik, Polisi: Sudah Lama Berencana

Megapolitan
Polres Depok Amankan 38 Pelajar yang Janjian Tawuran lewat Medsos

Polres Depok Amankan 38 Pelajar yang Janjian Tawuran lewat Medsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com