Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Sebut Pertamina dan Masyarakat Tanah Merah Sudah Berkonflik soal Kepemilikan Lahan Sejak 1970-an

Kompas.com - 06/03/2023, 19:57 WIB
Rizky Syahrial,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), RW 09, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Frengky Mardongan mengatakan PT Pertamina dan warga Tanah Merah sudah berkonflik sejak tahun 1970-an soal lahan sekitar depo di Plumpang.

Dalam hal ini katanya, Pertamina sempat mengeklaim kawasan itu melalui surat keputusan pemerintah. Dalam Hak Guna Bangunan (HGB) tersebut, kata dia, Pertamina mempunyai lahan seluas 14 hektare.

"Di sini ada sejarah singkat sengketa. Jadi, Tanah Merah sudah berkonflik antara warga dan Pertamina sejak tahun 1970-an," kata Frengky kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Depo Pertamina Tak Perlu Direlokasi, Pengamat: Sudah Sesuai Rencana Induk Djakarta 1965-1985

"Di tahun 1971 saja, warga sudah ada di sini. Pertamina yang mengeklaim kawasan tersebut adalah milik mereka melalui surat keputusan pemerintah sementara yang tercatat sebagai HGB Pertamina adalah 14 hektare," jelas dia.

Frengky menilai klaim tanah oleh Pertamina sendiri tidak meliputi kawasan RW 09. Namun, hanya sebatas bagian dalam yang dijarak oleh pagar.

"Yang terhubung menjadi Depo yang awalnya hanya 3,5 hektare. Awalnya 3,5 hektare, berubah menjadi 14 hektare," kata Frengky.

Di sekitar kawasan tersebut tidak hanya berdiri permukiman warga yang padat, tetapi ada juga hunian mewah. Termasuk posko Koramil Koja.

Karena permasalahan lahan dengan Pertamina, warga Tanah Merah sempat kesulitan mendapatkan fasilitas seperti air bersih dan pembangunan infrastruktur.

Baca juga: BPN Jakut Cari Tau Siapa Pemilik Lahan Sekitar Depo Pertamina Plumpang

"Awalnya semuanya itu di tahun 1970-an itu. Karena permasalahan tersebut, klaim klaim ini, warga itu kesulitan mendapatkan hak. Ini seperti perbaikan jalan, saluran, dan air bersih," jelas Frengky.

Permasalahan tersebut kata dia, membuat masyarakat tidak mempunyai KTP. Akibatnya, warga sekitar membuat KTP di tempat lain, walaupun berdomisili di kawasan ini.

"Dan berbicara yang saya tahu itu, pada saat kita di sini itu enggak punya KTP. KTP kita itu enggak sesuai dengan domisili. KTP kita itu, kita punya rumah di sini, KTP kita itu bisa di Cilincing, bisa di Pondok Gede, bisa di mana saja," tutur dia.

Diketahui, Surat IMB sementara tersebut, diterbitkan Anies Baswedan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2021 lalu. IMB sementara sendiri diterbitkan per RT di kawasan ini.

"IMB kawasan sementara itu kami sebagai masyarakat Tanah Merah bisa mendapatkan pelayanan air bersih. Jalan-jalan kami infrastruktur kami menjadi layak. Itu kebutuhan kami," ujar Frengky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com