Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/03/2023, 20:14 WIB
Rizky Syahrial,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), RW 09, Kampung Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Frengky Mardongan mengatakan, Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan (sementara) dapat memberikan pasokan air bersih dan pembangunan infrastruktur.

Diketahui, Surat IMB sementara tersebut diterbitkan Anies Baswedan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2021 lalu. IMB sementara sendiri diterbitkan per RT di kawasan ini.

"IMB kawasan sementara itu kami sebagai masyarakat Tanah Merah bisa mendapatkan pelayanan air bersih. Jalan-jalan kami, infrastruktur kami, menjadi layak. Itu kebutuhan kami," ujar Frengky kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Pengamat Sebut Warga Tanah Merah Mestinya Tak Bisa Dapat IMB Tanpa Kantongi Sertifikat Lebih Dulu

IMB sementara itu dianggap menjadi sebuah solusi bagi masyarakat untuk membangun sarana, dikarenakan terbenturnya aturan pada masa sebelumnya.

"Bicara soal IMB kawasan per RT itu ya, sebagai win win solution, jalan tengah. Karena selama ini kami warga DKI Jakarta mau pasang PAM enggak bisa, terbentur dengan aturan," terang dia.

"Peningkatan jalan juga enggak bisa, lalu muncul lah itu IMB kawasan, jadi satu kawasan RT. Sehingga kami bisa masuk PAM, jalan dibangun," tambah dia.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan wacana penggusuran kepada masyarakat yang tinggal di sekitar Depo Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara. Wacana tersebut keluar usai kebakaran hebat yang terjadi di kawasan ini.

Baca juga: Sebelum Ada IMB Sementara, Warga Dekat Depo Pertamina Plumpang Cuma Pegang Surat Kop RW

Warga sekitar Depo di Jalan Tanah Merah Bawah, RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, menolak terkait wacana tersebut dikarenakan mempunyai legalitas kepemilikan tanah yakni, surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang terbit pada 2021 lalu.

Salah satu warga, Dini (40) Jalan Mandiri IV, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara mengatakan, sebelum mempunyai IMB ia pun hanya mempunyai Surat Kepemilikan Tanah dan Bangunan, yang di Terbitkan oleh RW 09.

Tampak dalam surat tersebut, tertulis dengan nama lengkap beserta nomor KTP nama pemilik rumah. Selain itu, surat tersebut lengkap dengan cap RT, RW, serta materai tempel 6.000 yang ditanda tangani pemilik.

"Ini yang dulu sampai RW doang (suratnya)," ujar dia saat ditemui di lokasi, Senin (6/3/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

P2TP2A Tangsel Beri Pendampingan Anak yang Diperkosa Ayah Kandungnya hingga Hamil

P2TP2A Tangsel Beri Pendampingan Anak yang Diperkosa Ayah Kandungnya hingga Hamil

Megapolitan
Gembiranya Para Bocah Bermain Air Banjir di Simpang Taman Duta Depok

Gembiranya Para Bocah Bermain Air Banjir di Simpang Taman Duta Depok

Megapolitan
Blusukan di Penjaringan, Gibran: Antusiasmenya Luar Biasa, Terima Kasih

Blusukan di Penjaringan, Gibran: Antusiasmenya Luar Biasa, Terima Kasih

Megapolitan
Bertambah 6, Pelaku Tawuran yang Ditangkap Polisi di Pondok Aren Jadi 18 Orang

Bertambah 6, Pelaku Tawuran yang Ditangkap Polisi di Pondok Aren Jadi 18 Orang

Megapolitan
Saat Emak-emak Berdesak-desakan demi Dapat Buku Tulis dari Gibran…

Saat Emak-emak Berdesak-desakan demi Dapat Buku Tulis dari Gibran…

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan 18 Kantong Parkir Saat Reuni 212 di Monas

Pemprov DKI Siapkan 18 Kantong Parkir Saat Reuni 212 di Monas

Megapolitan
Dinas KPKP DKI; Pasokan Cabai Turun Akibat El Nino

Dinas KPKP DKI; Pasokan Cabai Turun Akibat El Nino

Megapolitan
KPU DKI Cetak Surat Suara Pemilu 2024 Mulai 4 Desember 2023

KPU DKI Cetak Surat Suara Pemilu 2024 Mulai 4 Desember 2023

Megapolitan
Seorang Pria Nekat Ceburkan Diri ke Kali Usai Jambret Ponsel di Kebon Jeruk

Seorang Pria Nekat Ceburkan Diri ke Kali Usai Jambret Ponsel di Kebon Jeruk

Megapolitan
KPU DKI Belum Punya Gudang Logistik di Mampang dan Kebayoran

KPU DKI Belum Punya Gudang Logistik di Mampang dan Kebayoran

Megapolitan
Identitas Mayat Perempuan yang Ditemukan di Kali Cikeas Belum Diketahui

Identitas Mayat Perempuan yang Ditemukan di Kali Cikeas Belum Diketahui

Megapolitan
Kumpulkan Rp 101 Miliar, Baznas Targetkan Bangun Kawasan Indonesia di Palestina

Kumpulkan Rp 101 Miliar, Baznas Targetkan Bangun Kawasan Indonesia di Palestina

Megapolitan
Sedang Istirahat, 6 Motor PJLP Ditabrak Mobil di Lenteng Agung

Sedang Istirahat, 6 Motor PJLP Ditabrak Mobil di Lenteng Agung

Megapolitan
Gibran Blusukan di Penjaringan, Warga: Joget 'Gemoy' Dong!

Gibran Blusukan di Penjaringan, Warga: Joget "Gemoy" Dong!

Megapolitan
Ada Aksi Munajat 212 di Monas Besok, Simak Pengalihan Arus Lalu Lintasnya

Ada Aksi Munajat 212 di Monas Besok, Simak Pengalihan Arus Lalu Lintasnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com