JAKARTA, KOMPAS.com - Merthy Kushandayani, istri mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/3/2023).
Pantauan Kompas.com, perempuan berhijab itu mengenakan pakaian serba putih lengkap dengan blazer dan celana bahan. Merthy mulanya tampak duduk di baris depan, di kursi pertama sebelah kiri ruang persidangan. Dia terlihat membawa tas hitam asal Perancis, Louis Vuitton.
Merthy juga sempat keluar ruang persidangan lalu pindah tempat duduk, dari yang semula di kursi pertama lalu ke kursi ketiga atau paling pojok di baris yang sama.
Baca juga: Cecar Saksi, Tim Kuasa Hukum Teddy Minahasa Lagi-lagi Ditegur Hakim
Merthy tampak menutupi wajahnya yang dibalut masker hijau setelah Kompas.com memotret dirinya. Merthy juga sesekali memalingkan wajahnya.
Selama persidangan suaminya berlangsung, Merthy kerap mengipasi tangannya dengan kipas angin portable berwarna putih. Dia lebih banyak memainkan ponsel di tangannya sambil mendengarkan jalannya persidangan.
Istri terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu itu, juga terlihat ditemani tiga orang perempuan.
Namun, setelah mengetahui dirinya dipotret, Merthy bergegas meninggalkan ruangan di tengah pemeriksaan saksi ahli terhadap terdakwa Teddy Minahasa.
Sebelumnya, nama Merthy juga sempat disebut-sebut oleh Rakhma, istri eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara Rakhma.
Usai persidangan pada Rabu (22/2/2023), Rakhma mengaku dihubungi untuk datang ke kediaman Merthy. Kala itu, Dody sudah ditahan di Polda Metro Jaya namun Rakhma belum mengetahuinya.
"Saya masih enggak curiga karena pas saya disuruh ke rumah Bu Merthy, dibilang ditunggu Pak Teddy. Saya masih WhatsApp ke Pak Dody 'Yah, dipanggil enggak sama Bapak sama Ibu? Kok ini Bunda disuruh ke rumahnya?'" kata Rakhma.
Rakhma yang tak kunjung mendapatkan balasan dari Dody, akhirnya memutuskan untuk datang ke rumah Teddy Minahasa. Di kediaman Teddy, barulah Rakhma mengetahui bahwa suaminya tengah diperiksa oleh penyidik.
"Justru pertama kali datang itu, saya ketemu awalnya sama Bu Merthy. Bu Merthy bilang, 'Ma, Dody ada masalah'," ungkap Rakhma menirukan percakapannya dengan istri Teddy Minahasa.
Adapun dalam dakwaannya jaksa menyatakan Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.
Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.
Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.