Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Istri Teddy Minahasa Tenteng Tas Louis Vuitton ke Persidangan

Kompas.com - 06/03/2023, 22:29 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Merthy Kushandayani, istri mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/3/2023).

Pantauan Kompas.com, perempuan berhijab itu mengenakan pakaian serba putih lengkap dengan blazer dan celana bahan. Merthy mulanya tampak duduk di baris depan, di kursi pertama sebelah kiri ruang persidangan. Dia terlihat membawa tas hitam asal Perancis, Louis Vuitton.

Merthy juga sempat keluar ruang persidangan lalu pindah tempat duduk, dari yang semula di kursi pertama lalu ke kursi ketiga atau paling pojok di baris yang sama.

Baca juga: Cecar Saksi, Tim Kuasa Hukum Teddy Minahasa Lagi-lagi Ditegur Hakim

Tas mewah milik Merthy Kushandayani, istri terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa saat sidang suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/3/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua ahli dalam sidang kali ini.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Tas mewah milik Merthy Kushandayani, istri terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa saat sidang suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/3/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua ahli dalam sidang kali ini.

Merthy tampak menutupi wajahnya yang dibalut masker hijau setelah Kompas.com memotret dirinya. Merthy juga sesekali memalingkan wajahnya.

Selama persidangan suaminya berlangsung, Merthy kerap mengipasi tangannya dengan kipas angin portable berwarna putih. Dia lebih banyak memainkan ponsel di tangannya sambil mendengarkan jalannya persidangan.

Istri terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu itu, juga terlihat ditemani tiga orang perempuan.

Merthy Kushandayani, istri terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa hadir pada sidang suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/3/2023). Merthy Kushandayani terlihat datang ke persidangan suaminya menenteng tas mewah Louis Vuitton.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Merthy Kushandayani, istri terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa hadir pada sidang suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/3/2023). Merthy Kushandayani terlihat datang ke persidangan suaminya menenteng tas mewah Louis Vuitton.

Baca juga: Blak-blakan Linda, Mengaku Istri Siri Teddy Minahasa dan Sering Tidur Bareng, Langsung Dibantah Sang Jenderal...

Namun, setelah mengetahui dirinya dipotret, Merthy bergegas meninggalkan ruangan di tengah pemeriksaan saksi ahli terhadap terdakwa Teddy Minahasa.

Sebelumnya, nama Merthy juga sempat disebut-sebut oleh Rakhma, istri eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara Rakhma.

Usai persidangan pada Rabu (22/2/2023), Rakhma mengaku dihubungi untuk datang ke kediaman Merthy. Kala itu, Dody sudah ditahan di Polda Metro Jaya namun Rakhma belum mengetahuinya.

Merthy Kushandayani (depan), istri terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa hadir pada sidang suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/3/2023). Merthy Kushandayani terlihat datang ke persidangan suaminya menenteng tas mewah Louis Vuitton.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Merthy Kushandayani (depan), istri terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa hadir pada sidang suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/3/2023). Merthy Kushandayani terlihat datang ke persidangan suaminya menenteng tas mewah Louis Vuitton.

"Saya masih enggak curiga karena pas saya disuruh ke rumah Bu Merthy, dibilang ditunggu Pak Teddy. Saya masih WhatsApp ke Pak Dody 'Yah, dipanggil enggak sama Bapak sama Ibu? Kok ini Bunda disuruh ke rumahnya?'" kata Rakhma.

Rakhma yang tak kunjung mendapatkan balasan dari Dody, akhirnya memutuskan untuk datang ke rumah Teddy Minahasa. Di kediaman Teddy, barulah Rakhma mengetahui bahwa suaminya tengah diperiksa oleh penyidik.

"Justru pertama kali datang itu, saya ketemu awalnya sama Bu Merthy. Bu Merthy bilang, 'Ma, Dody ada masalah'," ungkap Rakhma menirukan percakapannya dengan istri Teddy Minahasa.

Merthy Kushandayani, istri terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa hadir pada sidang suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/3/2023). Merthy Kushandayani terlihat datang ke persidangan suaminya menenteng tas mewah Louis Vuitton.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Merthy Kushandayani, istri terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa hadir pada sidang suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/3/2023). Merthy Kushandayani terlihat datang ke persidangan suaminya menenteng tas mewah Louis Vuitton.

Adapun dalam dakwaannya jaksa menyatakan Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.

Merthy Kushandayani, istri terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa hadir pada sidang suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/3/2023). Merthy Kushandayani terlihat datang ke persidangan suaminya menenteng tas mewah Louis Vuitton.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Merthy Kushandayani, istri terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa hadir pada sidang suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/3/2023). Merthy Kushandayani terlihat datang ke persidangan suaminya menenteng tas mewah Louis Vuitton.

Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Baca juga: BERITA FOTO: Teddy Minahasa Mengaku Pusing Saat Dipersilakan Tanya Saksi

Merthy Kushandayani, istri terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa hadir pada sidang suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/3/2023). Merthy Kushandayani terlihat datang ke persidangan suaminya menenteng tas mewah Louis Vuitton.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Merthy Kushandayani, istri terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa hadir pada sidang suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/3/2023). Merthy Kushandayani terlihat datang ke persidangan suaminya menenteng tas mewah Louis Vuitton.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Penulis Zintan Prihatini | Editor Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com