JAKARTA, KOMPAS.com - Penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan di sekitar Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, disebut untuk memenuhi kebutuhan warga yang bertempat tinggal di sekitar area tersebut.
IMB kawasan itu diterbitkan Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI pada 2021.
"Untuk IMB yang pernah diberikan, itu kan sebenarnya hanya semata dukungan supaya kebutuhan layanan dasar di sana (sekitar Depo Pertamina Plumpang) itu bisa terpenuhi," ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko kepada awak media, Selasa (7/3/2023).
Sarjoko mencontohkan sejumlah kebutuhan layanan dasar ini seperti akses terhadap jalan serta air bersih.
Dengan demikian, usai terbitnya IMB kawasan, warga yang menempati lahan PT Pertamina itu bisa mendapat akses terhadap jalan serta air bersih.
"Misalnya, air bersih, air minum, kemudian aksesibilitas jalan, mobilitas ekonomi," ucap Sarjoko.
Dalam kesempatan itu, Sarjoko turut menyinggung tentang solusi atas keberadaan warga di sekitar Depo Pertamina Plumpang.
Menurut dia, penyelesaian atas hal tersebut masih dalam tahap pembahasan.
"Ini kan lagi dicarikan opsi penyelesaian jangka panjangnya, kami belum tahu apa yang mau dipilih," ucapnya.
Baca juga: Derita Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, 3 Balita Alami Luka Bakar Lebih dari 50 Persen...
Adapun terbitnya IMB kawasan itu kini dipermasalahkan usai Depo Pertamina Plumpang mengalami kebakaran hebat pada Jumat (3/3/2023) malam.
Kebakaran akibat ledakan pipa BBM itu dengan cepat menyebar ke permukiman warga dan menyebabkan 19 orang meninggal dunia, serta 49 korban luka-luka.
Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak sebelumnya menuding, IMB kawasan itu terbit karena janji kampanye Anies pada 2017.
Menurut dia, Anies selaku cagub kala itu menjanjikan kepemilikan lahan kepada warga di sekitar Depo Pertamina Plumpang jika dia memenangi pilkada saat itu.
"Ketika masa kampanye pilkada, Anies itu menjanjikan warga kepemilikan pada waktu itu kepada mereka (warga di sekitar Depo Plumpang), semacam hak kepemilikan (lahan)," ucapnya melalui sambungan telepon, Senin (6/3/2023).
Baca juga: Warga di Radius 50 Meter dari Depo Pertamina Plumpang Bakal Digusur, Pindah ke Rusun?
Janji ini, kata Jhonny, tertuang dalam pakta integritas yang ditandatangani oleh Anies saat itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.