JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi D (17), korban yang dianiaya Mario Dandy Satrio (20), terus membaik setelah menjalani perawatan di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar dua pekan.
Paman D, Alto Luger, mengatakan bahwa kondisi keponakannya semakin membaik walaupun masih belum sadar sepenuhnya.
"Alhamdulillah, Puji Tuhan, semakin membaik (kondisi D)," kata Alto saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Baca juga: Kondisi Terkini D Korban Penganiayaan Mario Dandy: Masuki Fase Pemulihan Emosional
Alto menuturkan, walaupun keadaan D sudah membaik, keponakannya itu belum sadar akan keadaan sekitar.
Hal itu pun terlihat dalam video yang diunggah ayah D, Jonathan Latumahina, dalam akun Twitter-nya.
"Belum sadar (keadaan sekitar). (Dalam video) masih reaksi emosi saja," terang Alto.
"Nanti dokter yang akan jelaskan terminologi medisnya," tambah dia.
Baca juga: Mario Dandy Jalani Pemeriksaan Perdana Kasus Penganiayaan D Usai Jeratan Pasal Diubah
Adapun Jonathan Latumahina mengunggah video kondisi terbaru putranya melalui akun Twitter @seeksixsuck pada hari ini.
Dalam video berdurasi 32 detik itu, D tampak sudah menunjukkan respons.
Jonathan menyebutkan, D tengah memasuki fase pemulihan emosional, tetapi masih belum sadar dengan siapa ia berinteraksi.
"Saat ini D sedang memasuki fase pemulihan emosional. Kesadarannya lambat laun meningkat, lebih sering membuka mata tapi belum aware dengan siapa dia kontak," tulis Jonathan.
Sebagai informasi, Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca juga: LPSK Putuskan Lindungi D Korban Penganiayaan Mario Dandy Satrio
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15), kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, AG dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur.
Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.