JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok masih terus mengkaji rencana kebijakan parkir on the street atau parkir di badan jalan untuk mengatasi persoalan parkir liar di Jalan Raya Margonda.
"Masih dalam kajian, belum selesai kajiannya karena kami berkolaborasi dengan polisi, dengan polres," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa (7/3/2023).
Idris mengatakan, parkir di badan jalan ini akan diberlakukan di titik-titik tertentu saja yang sekiranya tidak akan menimbulkan kepadatan lalu lintas.
Baca juga: Pemkot Depok Bakal Bikin Parkir On The Street, Pelaku Usaha Minta Secepatnya Direalisasikan
"Enggak, enggak semua titik. Hanya titik-titik tertentu yang kira-kira tidak mengakibatkan atau berdampak macet lagi," tutur Idris.
"Bagaimana supaya enggak macet, itu tadi sedang kajian sama polres," ujar Idris melanjutkan.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana untuk memperbolehkan mobil dan motor parkir di bahu jalan di kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat.
Hal itu dilakukan guna mengatasi penyalahgunaan trotoar yang sering kali dijadikan sebagai tempat parkir kendaraan dengan syarat harus secara paralel.
Baca juga: Kritik Rencana Pemkot Bikin Parkir On The Street di Margonda, Warga: Sudah Pasti Macet!
Jika benar terealisasi, Idris mengatakan bahwa pembayaran parkir on the street nantinya akan menggunakan sistem digitalisasi.
Namun, terkait rencana parkir on the street, Idris sadar kebijakan itu akan berdampak pada median jalan di kawasan Margonda menjadi lebih sempit, sedangkan separatornya harus dibongkar.
Lebih lanjut, Idris mengatakan penerapan parkir on the street bakal mengubah kondisi jalanan yang ada pada saat ini sehingga tidak ada lagi jalur cepat ataupun lambat.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Wali Kota Idris Masih Kaji Kebijakan Parkir di Badan Jalan Margonda: Bagaiman Supaya Tidak Macet. (Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Jaisy Rahman Tohir)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.