TANGERANG, KOMPAS.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta akan membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling pada Rabu (8/3/2023).
Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan layanan SIM keliling itu terbuka untuk masyarakat umum.
Layanan SIM Keliling tersebut dapat dimanfaatkan bagi pemilik SIM A dan C yang masa berlakunya akan segera habis atau paling tidak masa berlakunya kurang dari enam bulan lagi akan habis.
Baca juga: Wali Kota Depok: Parkir On the Street di Jalan Margonda Belum Final, Masih Dikaji
Jika masa berlaku sudah habis, maka tidak dapat dilakukan perpanjangan. Pemohon harus mulai lagi dari awal seperti membuat SIM baru.
"Silakan datang ke Layanan SIM Keliling Polresta Bandara Soekarno–Hatta untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, berlaku bagi pemilik KTP elektronik seluruh Indonesia," ujar Bambang, Selasa (7/3/2023).
Kapolresta Bandara Soekarno–Hatta Kombes Roberto GM Pasaribu mengatakan hadirnya layanan SIM keliling tersebut merupakan tindak lanjut keluh kesah masyarakat, terutama para pekerja di area Bandara Soekarno–Hatta, saat dilakukan kegiatan Jumat Curhat.
Dari kegiatan tersebut, ternyata banyak masyarakat yang ingin pelayanan SIM yang mudah diakses.
Untuk itu, kata Roberto, Layanan SIM Keliling Polresta Bandara Soekarno Hatta hadir.
Baca juga: Jaga Perasaan Orangtua Korban, GP Ansor Minta Keluarga Mario Tunda Jenguk D
"Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran selalu menekankan adanya pendekatan dialogis dengan masyarakat. Di Bandara Soekarno-Hatta, inilah salah satu bentuknya, kami hadirkan Layanan SIM keliling yang tentunya juga didukung oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya," kata dia.
Layanan SIM keliling ini digelar di halaman Mako Polresta Bandara Soekarno Hatta dimulai pukul 08.00 sampai pukul 14.00 WIB.
Persyaratan yang harus dibawa saat melakukan perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling Polresta Bandara Soekarno Hatta adalah sebagai berikut:
- Identitas diri/KTP nasional
- SIM yang akan diperpanjang
- Fotokopi SIM
- Fotokopi KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.