JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, akhirnya angkat bicara terkait rencana Pemprov DKI membeli mobil listrik jenis sedan dan jip sebagai kendaraan dinasnya.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan Rp 2,3 miliar untuk membeli mobil jip dan Rp 800 juta untuk membeli mobil sedan sebagai kendaraan dinas Heru.
Belanja kendaraan dinas untuk kedua mobil itu sama-sama tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).
Betah Pakai Innova
Terkait pengadaan dua mobil tersebut, Heru dengan tegas menolaknya.
Ia mengakui adanya instruksi presiden yang mengatur soal pembelian mobil listrik bagi pejabat daerah.
Namun, ia merasa dia bukan lah pejabat daerah yang dimaksud Presiden karena hanya berdstatus penjabat gubernur, bukan kepala daerah definitif.
"Tahun ini, sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022, Pemprov DKI berinisiasi membeli mobil listrik untuk para pejabat, bukan (untuk) saya," ujar Heru Budi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2023).
Baca juga: Bersikukuh Pakai Mobil Dinas dari Jabatan Kasetpres, Heru Budi: Adanya Innova, Ya Pakai Itu
Menurut Heru, dia cukup menggunakan mobil Toyota Innova sebagai kendaraan dinasnya.
Eks Wali Kota Jakarta Utara itu mengaku, saat baru menjabat sebagai Pj Gubernur DKI selama tiga hari, sudah meminta agar kendaraan dinasnya cukup berupa Toyota Innova.
"Saya bukan pejabat, Pj Gubernur (DKI) cukup naik Innova," tegas Heru.
"Memang saya, tiga hari dilantik, saya minta mohon mobil kendaraan cukup Innova," lanjut dia.
Adapun mobil Innova yang digunakan Heru saat ini merupakan kendaraan dinasnya dalam jabatan kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).
"Adanya Inova, ya pakai (Inova)," ujar Heru
Diatur Permendagri
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.