DEPOK, KOMPAS.com - Pasangan suami istri dianiaya oleh kerabat terdekatnya di Perumahan Puri Agung Lestari, Beji, Depok, pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Penganiayaan yang dilakukan kerabat bernama Ahmad itu ditengarai karena urusan jual beli tanah.
Ahmad menganiaya korban berinisial AR secara membabi buta dengan sebilah besi.
Baca juga: Sosok Suami yang Dibantai di Depok adalah Bendahara Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu
Akibatnya, AR dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi bersimbah darah, sedangkan istrinya yang berinisial FN mengalami luka-luka di bagian kepala dan pundak.
"Terdapat dua korban, yang pertama sang suami meninggal dunia dan sang istri luka-luka dirawat di rumah sakit," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).
Yogen mengatakan, hubungan kekerabatan antara pelaku dan korban cukup dekat.
Sebab, pelaku yang merupakan buruh harian lepas itu pernah bekerja menjadi tukang bangunan di rumah korban.
Dari kedekatan itulah, kemudian Ahmad menawarkan sebidang tanah dan langsung memberikan sertifikatnya pada 27 Februari 2023.
Namun, korban baru bisa menyanggupi pembayaran uang muka atas tanah yang dijual Ahmad sekitar Rp 60 juta, dari kesepakatan harga jual Rp 300 juta, pada 28 Februari 2023.
"Di situ pelaku dijanjikan akan diberi uang sejumlah Rp 300 juta dan DP-nya bisa diambil pada besoknya," kata Yogen.
Saat Ahmad menagih janji itu, Yogen berujar, korban meminta perpanjangan tenggat waktu bayar uang muka.
"Barulah pada tanggal 3 Maret, pelaku kembali datang dan korban menyatakan belum ada uang dan pelaku disuruh kembali bila korban sudah ada uang," ujar Yogen.
Mendengar hal itu, pelaku geram sehingga terjadi percekcokan.
"Terjadi cekcok dan tidak ditemukan kata sepakat. Dan pelaku keluar menuju pos satpam karena ingin buang air kecil sebentar dan menemukan ada semacam batang besi," ujar Yogen.
Baca juga: Pasutri Dianiaya Bekas Tukang Bangunannya di Depok, Istri Korban Sudah Bisa Diajak Bicara...
Setelah itu, pelaku kembali dengan membawa sebilah besi tersebut. Besi itu lalu disembunyikan di kolam rumah korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.