Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Hari Usai Peninjauan, BPN Jakut Belum Simpulkan Siapa Pemilik Lahan Sekitar Depo Pertamina Plumpang

Kompas.com - 08/03/2023, 13:31 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Pertahanan Kota Administrasi Jakarta Utara buka suara soal identifikasi pemilik lahan Kampung Tanah Merah yang terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.

Sebagai informasi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara Taufik Suroso Wibowo bersama tim survei dan pemetaan meninjau lokasi kebakaran di Tanah Merah pada Senin (6/3/2023).

"Dari pihak Kantor Pertanahan masih melakukan identifikasi," tutut Humas Kantor Pertahanan Kota Administrasi Jakarta Utara, Denis, kepada Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Ketua RW Ungkap Keluarga Korban Kebakaran Plumpang Teken Surat Tak Tuntut Pertamina

Identifikasi tersebut dilakukan dengan menggunakan pesawat drone untuk memperoleh informasi spasial berupa foto udara wilayah atau area bidang tanah.

Namun, Denis tidak menjawab soal waktu yang dibutuhkan Kantor Pertahanan Kota Administrasi Jakarta Utara untuk mengidentifikasi 82 bidang tanah tersebut.

"Dari hasil kegiatan identifikasi tersebut diperoleh informasi bahwa terdapat 82 bidang tanah di lokasi kebakaran dengan total luas bidang tanah 8.846 meter persegi pada area seluas 10.564 meter persegi," ujar Denis.

"(82 bidang tanah tersebut) meliputi 34 bidang tanah di wilayah RT. 005 RW. 01 seluas 2.886 meter persegi, 28 bidang tanah di wilayah RT. 006 RW. 01 seluas 3.207 meter persegi serta 20 bidang tanah di wilayah RT.012 RW.09 seluas 2.753 meter persegi," imbuh dia.

Sebelumnya, Dini (40), seorang warga Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara mengaku memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB) sementara.

Baca juga: Satu Keluarga Tewas Dalam Kebakaran Plumpang, Ria Kehilangan Ibu, Anak dan Suami

IMB sementara tersebut diterbitkan pada 2021 sewaktu Anies Baswedan masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.

"Iya (diterbitkan di era Anies Baswedan). Terbitnya kira-kira kemarin, Oktober 2021," ujar Dini, Senin.

Dini sempat menunjukkan dokumen IMB yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta pada 2021.

Dalam dokumen itu tertulis bahwa IMB tersebut merupakan IMB sementara untuk 61 warga Kampung Tanah Merah RT 010 RW 009 Kelurahan Rawa Badak Selatan.

"Pemberian Izin Mendirikan Bangunan SEMENTARA untuk penataan kampung dan masyarakat," demikian bunyi petikan dokumen tersebut.

Baca juga: BPBD DKI Tambah Satu Pengungsian untuk Tampung Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Hal senada juga diungkapkan tetangga Dini bernama Mar (63). Ia tinggal di RT dan RW yang sama dengan Dini.

Saat ditanya apakah memiliki SHM, Mar tidak menjawabnya. Namun, Mar mengaku memiliki IMB yang terbit pada 2021.

"Iya, waktu era Pak Anies (IMB-nya terbit)," kata Mar.

Usai terjadinya kebakaran Depo Pertamina Plumpang, muncul wacana bahwa Kampung Tanah Merah bakal direlokasi.

Namun, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menginstruksikan PT Pertamina agar memindahkan Depo Pertamina Plumpang ke lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

Erick menyebutkan, Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) di lahan itu akan rampung dibangun pada akhir 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com