Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mario Dandy dan Shane Lukas Kedapatan Main Gitar di Polsek Pesanggrahan, Ini Tanggapan Kapolsek…

Kompas.com - 08/03/2023, 14:37 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan berinisial N yang melerai penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) dkk terhadap D (17) mengatakan bahwa para pelaku tidak menunjukkan rasa sedih dan menyesal.

Hal ini disampaikan N melalui pengacaranya, Muannas Alaidid. Menurut Muannas, tidak ada upaya menolong korban dari Mario dan kedua temannya yang berada di lokasi, yakni Shane Lukas (19) dan AG (15).

“Tidak ada upaya menolong. Ini pengakuan saksi kunci N kepada kami,” ujar Muannas, Rabu (8/3/2023), dilansir dari TribunJakarta.com.

Sikap tidak peduli dari para pelaku ini juga terlihat saat mereka sudah ditahan di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca juga: “Update” Kondisi D Usai 2 Minggu Dirawat, Tunjukkan Reaksi Emosi tapi Belum Sadar Sepenuhnya

Menurut saksi N, Mario dan Shane tampak bermain gitar di Polsek.

“Terbukti setelah para pelaku dibawa ke Polsek (Pesanggrahan), menurut saksi kita, mereka kedapatan bermain gitar,” kata Muannas.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, gitar tersebut hanya dipegang, tetapi tak dimainkan oleh para pelaku.

Gitar tersebut, menurut Tedjo, adalah gitar pengamen yang diamankan polisi.

“Nggak ada yang main gitar. Saya stand by ada di lantai dua (ruang) penyidik,” kata Tedjo, Rabu.

“Memang sempat pegang gitar punya pengamen yang kami amankan, tapi tidak sempat dimainkan," tambahnya.

Baca juga: Saat Mario Dandy Dinilai Merasa Superior dan Ingin Tunjukkan Kegagahan dengan Aniaya D...

Shane Lukas adalah orang yang memegang gitar tersebut. Tedjo mengaku, langsung memerintahkan anggotanya untuk mengambil gitar itu.

"Saya sendiri yang tegur Shane untuk tidak memainkan gitar. Saya sendiri yang tegur untuk diambil gitarnya oleh anggota," ujar dia.

Dalam kasus penganiayaan tersebut, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario dan Shane sebagai tersangka.

Sedangkan pacar Mario berinisial AG ditetapkan sebagai pelaku karena berstatus sebagai anak di bawah umur.

Tersangka Mario dan Shane serta pelaku AG dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (TribunJakarta.com/ Annas Furqon Hakim)??

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mario Dandy Cs Disebut Main Gitar Usai Ditangkap, Polisi Bantah: Cuma Pegang, Itu Punya Pengamen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com