BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota menyebut kasus dua wanita berinisial H (48) dan Y (47), yang dibunuh dan dicor di Bulak Sentul, Bekasi Utara, akan dihentikan apabila status pria berinisial P naik menjadi tersangka.
Status P saat ini masih terduga pelaku, sebab yang bersangkutan sudah meninggal dunia sedangkan kasus ini masih berjalan.
"Status P masih diduga pelaku, kalau pun toh nanti tersangka, dia P meninggal dunia. (Sedangkan) di KUHAP itu, (dengan) meninggalnya tersangka, pasti diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyedikan (SP3)," jelas Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari saat ditemui awak media di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Belum Ada Tersangka Kasus Pembunuhan Dua Wanita yang Dicor di Bekasi, Polisi Tunggu Hasil Labfor
Karena itu, polisi masih menunggu hasil komprehensif berdasar pemeriksaan laboratorium forensik (labfor).
Setelah pemeriksaan labfor dirilis nanti, Erna mengatakan bahwa pihaknya juga belum bisa memastikan apakah akan ada tindak pidana lain yang dilakukan oleh P.
Kendati demikian, Erna memastikan kasus dua wanita berinisial H dan Y, yang dibunuh dan dicor, didasari motif utang piutang.
Baca juga: Dua Wanita Dibunuh dan Jasadnya Dicor di Bekasi karena Tagih Keuntungan Jual Beli Besi
Utang itu berkaitan dengan keuntungan bisnis jual beli besi yang belum dibayarkan pelaku kepada korban.
"Kurang lebih Rp 100 juta (jumlahnya). Dijanjiin keuntungan, investasi bisnis besi, jadi kayak kirim besi gitu," jelas Erna.
Sebelumnya diberitakan, warga di kawasan Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Selasa, digegerkan oleh pria berinisial P yang bunuh diri, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Dua Jasad Wanita Dicor di Bekasi, Polisi Temukan Petunjuk Baru yang Mengarah ke Penghuni Rumah
P diduga mengakhiri hidupnya usai membunuh dua orang korbannya yaitu H dan Y. Keduanya diduga dicor oleh P menggunakan semen.
Nyawa P tak tertolong setelah dia menyayat urat nadinya sendiri. P dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Kota Bekasi, Senin (27/2/2023) malam.
Sementara itu, saat rumah kontrakan yang disewa P itu dibongkar pada Selasa (28/2/2023), polisi memang menemukan dua jasad H dan Y yang telah dicor.
Mereka dikubur dan dicor dengan kondisi saling bertumpukan tepat di bawah tangga. Tubuh keduanya saat ini sudah dimakamkan di TPU Malaka, Jakarta Timur.
Kasus kematian dua korban itu pun kini masih menjadi misteri, sebab keduanya masih belum diketahui oleh siapa dan bagaimana dua wanita itu dibunuh.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.