Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Kasus Pembunuhan Dua Jasad Wanita Dicor Akan Dihentikan jika Status P Tersangka

Kompas.com - 08/03/2023, 15:28 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota menyebut kasus dua wanita berinisial H (48) dan Y (47), yang dibunuh dan dicor di Bulak Sentul, Bekasi Utara, akan dihentikan apabila status pria berinisial P naik menjadi tersangka.

Status P saat ini masih terduga pelaku, sebab yang bersangkutan sudah meninggal dunia sedangkan kasus ini masih berjalan.

"Status P masih diduga pelaku, kalau pun toh nanti tersangka, dia P meninggal dunia. (Sedangkan) di KUHAP itu, (dengan) meninggalnya tersangka, pasti diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyedikan (SP3)," jelas Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari saat ditemui awak media di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Belum Ada Tersangka Kasus Pembunuhan Dua Wanita yang Dicor di Bekasi, Polisi Tunggu Hasil Labfor

Karena itu, polisi masih menunggu hasil komprehensif berdasar pemeriksaan laboratorium forensik (labfor).

Setelah pemeriksaan labfor dirilis nanti, Erna mengatakan bahwa pihaknya juga belum bisa memastikan apakah akan ada tindak pidana lain yang dilakukan oleh P.

Kendati demikian, Erna memastikan kasus dua wanita berinisial H dan Y, yang dibunuh dan dicor, didasari motif utang piutang.

Baca juga: Dua Wanita Dibunuh dan Jasadnya Dicor di Bekasi karena Tagih Keuntungan Jual Beli Besi

Utang itu berkaitan dengan keuntungan bisnis jual beli besi yang belum dibayarkan pelaku kepada korban.

"Kurang lebih Rp 100 juta (jumlahnya). Dijanjiin keuntungan, investasi bisnis besi, jadi kayak kirim besi gitu," jelas Erna.

Sebelumnya diberitakan, warga di kawasan Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Selasa, digegerkan oleh pria berinisial P yang bunuh diri, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Dua Jasad Wanita Dicor di Bekasi, Polisi Temukan Petunjuk Baru yang Mengarah ke Penghuni Rumah

P diduga mengakhiri hidupnya usai membunuh dua orang korbannya yaitu H dan Y. Keduanya diduga dicor oleh P menggunakan semen.

Nyawa P tak tertolong setelah dia menyayat urat nadinya sendiri. P dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Kota Bekasi, Senin (27/2/2023) malam.

Sementara itu, saat rumah kontrakan yang disewa P itu dibongkar pada Selasa (28/2/2023), polisi memang menemukan dua jasad H dan Y yang telah dicor.

Mereka dikubur dan dicor dengan kondisi saling bertumpukan tepat di bawah tangga. Tubuh keduanya saat ini sudah dimakamkan di TPU Malaka, Jakarta Timur.

Kasus kematian dua korban itu pun kini masih menjadi misteri, sebab keduanya masih belum diketahui oleh siapa dan bagaimana dua wanita itu dibunuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com