Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Polisi, Bos Kantor Hukum di Jaksel Kembalikan Ijazah Eks Karyawannya Setelah 4 Tahun

Kompas.com - 08/03/2023, 18:55 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan Polisi yang dibuat Yuma Karim ke Polres Metro Jakarta Selatan tampaknya tidak sia-sia.

Mantan bos yang sempat menahan ijazahnya selama empat tahun akhirnya mengembalikan surat berharga miliknya.

"Beliau itu takut dan panik. Beliau kemudian menyerahkan ijazah saya secara terburu-buru sekitar dua minggu lalu," kata Yuma kepada awak media pada Selasa (7/3/2023).

Sebelumnya, Yuma bersama dua rekannya melaporkan mantan bosnya, Ike Farida, yang diketahui memiliki kantor hukum di wilayah Jakarta Selatan.

Mereka tercatat membuat laporan pertama kali pada 2019. Kemudian karena tak kunjung ada progres, mereka akhirnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk me-follow up kasus tersebut pada 9 Februari 2023 lalu.

Baca juga: Bos Kantor Hukum di Jaksel Dilaporkan Eks Karyawan karena Tahan Ijazah Selama Empat Tahun

Yuma tak menampik ada faktor eksternal yang akhirnya membuat Farida mengembalikan ijazahnya.

Salah satunya adalah exposure yang dilakukan awak media. Perhatian yang diberikan oleh sejumlah media tampaknya membuat mantan bosnya itu tidak tenang.

"Saya pikir itu semua karena adanya pressure, ya. Selain itu, saya juga berpesan kepada beliau untuk buru-buru menyerahkan ijazah semua korbannya, sebelum seluruh korban melaporkan beliau," ujar Yuma.

Meski ijazahnya sudah dikembalikan, Yuma mengaku pihaknya tidak akan mencabut laporan tersebut. Apalagi masih ada beberapa ijazah eks karyawan Farida yang belum dikembalikan.

Ditambah adanya hak-hak yang belum dipenuhi mantan bosnya, Yuma menyatakan akan terus mengawal kasusnya sampai selesai.

Baca juga: Besok Anak Saya Berusia 4 Tahun Saat Dimakamkan, Bagaimana Perasaan Tidak Hancur...

"Saya tidak akan mencabut laporan ini, apalagi sudah masuk penyidikan. Dia juga nggak minta dicabut laporannya, nggak minta damai juga, jadi dengan adanya penyerahan ijazah ke saya ini tidak serta merta membuat laporan saya jadi gugur," ungkap Yuma.

"Syarat saya untuk mencabutnya adalah semua hak-hak saya dipenuhi itu yang saya laporkan ke pengawas ketenagakerjaan dan seluruh ijazah dari korban lain dikembalikan. Baru saya akan memikirkan untuk mencabut laporannya," lanjut dia.

Hal-hal yang belum dibayarkan oleh mantan bosnya kepada Yuma adalah upah lembur. Menurutnya upah lembur yang belum dibayarkan waktu dia bekerja saat ini nilainya sudah menyentuh angka miliaran.

Itu dihitung karena adanya bunga dan denda yang bertambah seiring berjalannya waktu.

"Kalau saya pakai perhitungan ketenagakerjaan yang melibatkan bunga dan denda, itu perhitungan saya di atas kertas setelah saya berkonsultasi dengan pihak Disnaker ya, itu di atas Rp 2,5 miliar selama 3,5 tahun," imbuh Yuma.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com