BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota tak menutup kemungkinan adanya tindak pidana lain dalam kasus pembunuhan H (48) dan Y (47).
Polisi pun hingga kini masih memeriksa tubuh dua wanita yang tewas dan dicor di rumah kontrakan terduga pelaku P yang berada di Kavling Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
"Ada atau tidaknya dugaan tindak pidana lain, misalnya pencabulan atau ada perkosaan masih menunggu laboratorium forensik," ungkap Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi, Rabu (8/3/2023).
Pemeriksaan itu sendiri berkaitan dengan kondisi salah satu korban yang tak mengenakan pakaian dalam saat ditemukan dicor di rumah kontrakan P.
Baca juga: Polisi Sebut Korban H, Wanita yang Dicor di Bekasi Utara Berada di Tempat yang Tidak Tepat
Kendati demikian, polisi belum mau memberi keterangan lebih lanjut soal siapa yang tidak mengenakan pakaian dalam.
"Petugas labfor juga mengecek dan mengambil sampel dari kelamin dan anus korban, untuk menentukan apakah ada jejak sperma terduga pelaku P atau tidak," tutur Erna.
Sementara untuk motif, lanjut Erna, pembunuhan itu dipastikan didasari motif utang yang dimiliki P kepada Y.
Utang itu berupa sebuah janji keuntungan dari bisnis jual-beli besi.
"Kurang lebih Rp 100 juta (jumlahnya). Dijanjiin keuntungan, investasi bisnis besi, jadi kaya kirim besi gitu," ungkapnya.
Erna mengatakan, terduga pelaku P memang berkecimpung di bisnis besi. Dia juga bekerja di tempat penjualan besi.
Baca juga: Keluarga Perempuan yang Dicor di Bekasi Sempat Cari Korban di Luar Rumah Terduga Pelaku
Meski kepingan kasus mulai terkuak, namun status P hingga kini masih terduga pelaku. Apabila di kemudian hari P terbukti sebagai tersangka tunggal, maka kasus akan diberhentikan.
"Status P masih diduga pelaku, kalau pun toh nanti tersangka, dia P meninggal dunia, di KUHAP itu meninggalnya tersangka pasti diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)," jelas dia.
Adapun temuan satu korban yang tidak memakai pakaian dalam itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki.
Fakta itu ditemukan setelah jasad H dan Y yang dicor di rumah kontrakan P dievakuasi petugas.
"Tidak menggunakan pakaian dalam, satu orang ya," jelas Hengki, Rabu (1/3/2023) lalu.
Baca juga: Polisi: Terduga Pembunuh Dua Wanita yang Dicor di Bekasi Bunuh Diri karena Panik Didatangi Warga
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.