Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Kebakaran Depo Plumpang Tolak Rp 40 Juta Uang Duka dari Pertamina, Ini Alasannya…

Kompas.com - 09/03/2023, 05:20 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Acep Hidayat (53), keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Koja, Jakarta Utara, mengaku disodorkan uang duka senilai Rp 40 juta oleh PT Pertamina.

Diketahui, badan usaha milik negara itu menyediakan uang duka Rp 10 juta untuk keluarga dari masing-masing korban jiwa.

Acep ditawarkan uang duka Rp 40 juta karena ia kehilangan empat anggota keluarga dalam kebakaran pada Jumat (3/3/2023) malam itu.

Namun, Acep menolak uang duka yang disodorkan PT Pertamina lantaran ia harus menandatangani sebuah surat bersamaan dengan proses serah terima uang.

Menurutnya, di dalam surat tersebut ada sebuah poin yang menyatakan bahwa keluarga korban tidak boleh menuntut atau menggugat Pertamina Group setelah menerima uang duka.

Baca juga: Usai Diberi Rp 10 Juta, Keluarga Korban Kebakaran Mengaku Disodorkan Surat Tidak Gugat Pertamina

"Itu yang jadi pertanyaan kami. Ada tulisan tidak boleh menggugat, cuman belum tercoret. Jadi dia ngasihnya polos, berbentuk form. Nama, dan lain-lain, cuman yang poin 3 itu belum dicoret," kata Acep.

Surat itu juga tidak dilengkapi dengan kop perusahaan di bagian atasnya. Hal itu juga yang membuat Acep keberatan untuk menandatanganinya karena terkesan tidak resmi.

“Saya bilang saya tidak membutuhkan biaya itu, saya bilang yang kami butuhkan hanya kami dapat jenazah dan menguburkannya secara layak," imbuhnya.

Acep kehilangan empat anggota keluarga dalam musibah kebakaran tersebut.

Baca juga: Gara-gara Bocorkan Surat Pernyataan Tak Tuntut Kebakaran Depo Plumpang, Anak Korban Dipanggil Pertamina

Mereka adalah anak Acep bernama Trish Rhea Aprilita (12), mertuanya bernama Sumiati (71), keponakannya Raffasya Zajid Atallah (3), dan adik iparnya M. Suheri Irawan (32).

Jenazah Rhea dan Sumiati sudah dimakamkan di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara.

Sementara itu, jenazah Raffasya dan Suheri akan dimakamkan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/3/2023), sebagaimana dilansir TribunJakarta.com.

Tanggapan Pertamina

PT Pertamina membantah informasi yang menyebut bahwa pihaknya meminta keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang tidak mengajukan tuntutan hukum.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, Informasi yang benar adalah, pihaknya hanya meminta persetujuan dari keluarga korban agar biaya pemakaman yang sudah diberikan tak digugat oleh pihak lain yang juga mengaku keluarga korban.

"Kami jelaskan pada saat proses penyerahan bantuan biaya pemakaman, tidak terdapat pemaksaan terkait persetujuan untuk tidak mengajukan gugatan kepada Pertamina," ujar Irto dalam keterangan resmi yang didapat Kompas.com, Kamis (9/3/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com