Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Larangan Impor Baju Bekas, Pedagang Pasar Senen: Kami Mau Makan Apa?

Kompas.com - 09/03/2023, 07:00 WIB
Rizky Syahrial,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang baju impor bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat merasa keberatan dengan peraturan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tentang larangan impor baju bekas.

Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 18 Tahun 2021, tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Aturan itu pun dinilai pedagang mematikan sumber rezeki mereka yang selama ini sudah berjualan lama di Pasar Senen.

"Jangan sampai lah (pemerintah larang impor baju bekas), kami mau makan apa, apalagi yang dagang begini," ujar salah satu pedagang, Ilham (24) saat ditemui Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

"Pendapatan (saya) dari sini doang," jelas dia.

Baca juga: Tren Thrifting, Ini Aturan Kemendag soal Larang Impor Pakaian Bekas

Menurut Ilham, berdagang baju impor bekas atau 'thrift' ini juga bisa mendongkrak perekonomian di Indonesia, khususnya pasca pandemi Covid-19.

"Kami dagang ini bisa mendorong perekonomian juga. Sebenernya kalau soal harga itu banyak yang datang ke sini kan, karena baru lebih mahal, barang second ya lebih murah kan," tuturnya.

Hal serupa disampaikan pedagang lainnya, Ibeng (33). Ia menyebut, berdagang baju bekas impor di Pasar Senen sudah menjadi mata pencahariannya semenjak merantau dari kampung halaman.

"Udah pasti sih ibaratnya (mendukung perekonomian). Kalau kita sampai sana ya saya kurang paham. Taunya Pasar Senen tempat barang second dari kampung, kita mencari kerjaan di sini," tutur dia.

Baca juga: Melihat Surga Baju Branded Bekas di Pasar Senen, Tempat Mereka yang Hobi Thrifting...

Ibeng mengatakan, omzet penjualan semenjak Covid-19 perlahan menurun.

Ia hanya mendapatkan penghasilan seharinya kurang lebih Rp 500.000, termasuk pada hari weekend yang ramai pembeli.

"Sekitar Rp500.000 lah itu buat makan doang, kebayar arisan (bayar kios) sudah Alhamdulillah," jelas Ibeng.

"Sabtu Minggu sama saja. Ramai orang doang penghasilan tetap," pungkasnya.

Bakal ditindak tegas

Kementerian Perdagangan mengaku bakal menindak para pelaku bisnis pakaian bekas impor yang mulai menjamur di tanah air.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com