P diduga mengubur dua korbannya seusai mobil material itu datang.
"Jadi, kegiatan mengubur itu di pagi harinya (setelah pelaku beli batu split)," ujar Erna.
Setelah bahan material datang dan korban dikubur, P kembali terekam membuang dua pasang sandal korban dan potongan celana salah satu korban.
Pelaku bunuh diri saat digerebek
Senin petangnya atau sekitar pukul 16.00 - 18.00 WIB, suami korban yang curiga datang ke rumah P bersama polisi dan tetangga sekitar.
Namun, tidak ada yang berani masuk. Polisi menduga P sudah mengetahui kedatangan warga. Di situasi terdesak, terduga pelaku itu bunuh diri.
"Di posisi ini, P sudah mengubur (mengecor H dan Y), mau keluar dia bingung karena ramai, mau bertahan juga bingung. Jadi, posisi itu sudah ada cor-coran yang sudah dia lakukan pada pagi harinya," jelas Erna.
Baca juga: Polisi: Terduga Pembunuh Dua Wanita yang Dicor di Bekasi Bunuh Diri karena Panik Didatangi Warga
Sekitar jam 20.00 WIB, pintu kontrakan P didobrak oleh warga. Di sana, warga menemukan P tergeletak bersimbah darah.
P dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Kota Bekasi.
Terduga pelaku dilarikan ke RSUD Kota Bekasi setelah sempat mendapat penanganan di RS Seto Hasbadi, Bekasi Utara.
Potensi tersangka tunggal dan SP3
Erna mengungkapkan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
Sebab, pihaknya masih menunggu hasil komprehensif dari pemeriksaan laboratorium forensik (labfor).
Sejauh ini, pelaku memang mengarah kuat ke P dan belum ada potensi soal pelaku lain yang terlibat.
Meski kasus ini terus berjalan, namun status P saat ini masih terduga pelaku. Hal ini karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia.
Apabila nantinya tidak ada orang lain yang terlibat dan P dinyatakan sebagai tersangka tunggal, maka kasus ini akan ditutup.
"Status P masih diduga pelaku, kalau pun toh nanti tersangka, dia P meninggal dunia. (Sedangkan) di KUHAP itu, (dengan) meninggalnya tersangka, pasti diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyedikan (SP3)," tutup Erna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.