Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/03/2023, 14:27 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak mendiang Iriana (61), Irianto (45) mengungkapkan alasan adiknya menandatangani surat pernyataan yang diduga dari PT Pertamina (Persero).

Sebagai informasi, Iriana merupakan salah satu korban yang meninggal dunia akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3/2023).

Saat adik Irianto tengah mengurus jenazah Iriana di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Minggu (5/3/2023), ia disodorkan surat pernyataan.

Baca juga: Kisruh Surat Tak Tuntut Pertamina soal Kebakaran Depo Plumpang, Keluarga Korban Kecewa dan Menentang

Surat pernyataan tersebut berisi penerimaan uang yang disebut santunan senilai Rp 10 juta dan agar tidak menuntut PT Pertamina (Persero) atas peristiwa mengerikan tersebut.

"Kan yang waktu saya bilang pas wawancara, itu serangan psikologi, itu kalau kata orang kepolisian mah. Ya kan (dalam kondisi) lelah fisik, lelah mental," ucap Irianto saat ditemui di RT 06 RW 01, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Rabu (9/3/2023).

Karena banyaknya pikiran tentang biaya pemakaman Iriana, kata Irianto, adiknya tersebut langsung menandatangani tanpa membaca isi surat pernyataan tersebut.

"Banyak pikiran tentang duit juga untuk biaya pemakaman, enggak punya, namanya kebakaran kan habis semua, enggak punya apa-apa. Kan butuh dana, orang kuburin kan harus punya dana nya. Dikasih duit, kan lumayan. Istilahnya buat bantu pemakaman," ungkap Irianto.

Setelah mengetahui isi dari surat pernyataan tersebut, Irianto mengingat bahwa ia dan keluarganya sangat kecewa dengan Pertamina.

Baca juga: Kegeraman Keluarga Korban Tewas Kebakaran Plumpang Usai Disodori Surat Pernyataan Tak Tuntut Pertamina

Pasalnya, kata Irianto, Pertamina pandai memanfaatkan celah korban kebakaran ini.

"Dia ngomong baik (saat menyodorkan surat pernyataan), ngomong 'jangan percaya omongan di luar'. Ya namanya orang fasih kalau buat lobby, cara ngomong, bisalah," tutur Irianto.

Setelah Irianto, Ria Putri (30) yang kehilangan empat anggota keluarganya atas peristiwa ini juga mengalami hal serupa.

Kendati demikian, Ria Putri memastikan bahwa ia dan keluarganya tidak akan menandatangani surat pernyataan tersebut.

"Karena kita pikirnya gini, maksudnya, ini kan lagi berkabung, masa sudah urusin begini dan begitu, kan aku mau fokus ke keluarga, seperti itu," kata Ria Putri saat ditemui dalam kesempatan yang berbeda.

Baca juga: Gara-gara Bocorkan Surat Pernyataan Tak Tuntut Kebakaran Depo Plumpang, Anak Korban Dipanggil Pertamina

Kebakaran hebat di Depo Pertamina Plumpang di Jalan Tanah Merah Bawah Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam.

Api pertama muncul pada pukul 20.11 WIB, berasal dari ledakan pipa bahan bakar minyak (BBM) di area Depo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Duduk Perkara Kasus Guru Digaji Rp 300.000 meski Terima Kuitansi Rp 9 Juta, Tidak Ada Pemotongan...

Duduk Perkara Kasus Guru Digaji Rp 300.000 meski Terima Kuitansi Rp 9 Juta, Tidak Ada Pemotongan...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jabodetabek Hujan Siang-Malam

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jabodetabek Hujan Siang-Malam

Megapolitan
Pencuri Motor di Pesanggrahan Bikin Kunci Modifikasi Sendiri untuk Memuluskan Aksi

Pencuri Motor di Pesanggrahan Bikin Kunci Modifikasi Sendiri untuk Memuluskan Aksi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Meninggal di Tumpukan Sampah | Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan

[POPULER JABODETABEK] Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Meninggal di Tumpukan Sampah | Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan

Megapolitan
Harga Tiket Damri Jakarta-Purwokerto dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket Damri Jakarta-Purwokerto dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Harga Tiket DAMRI Jakarta-Cilacap dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket DAMRI Jakarta-Cilacap dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Lambang Kabupaten Bekasi dan Artinya

Lambang Kabupaten Bekasi dan Artinya

Megapolitan
Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Megapolitan
Sudah 2 Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Pakai Kunci Buatan Sendiri

Sudah 2 Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Pakai Kunci Buatan Sendiri

Megapolitan
BNN: Pengguna Narkotika di Indonesia Turun, Lebih dari 300.000 Anak Terselamatkan

BNN: Pengguna Narkotika di Indonesia Turun, Lebih dari 300.000 Anak Terselamatkan

Megapolitan
3 Guru Honorer SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Digaji Pakai Dana BOS, Ada yang Dapat Cuma Rp 500.000

3 Guru Honorer SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Digaji Pakai Dana BOS, Ada yang Dapat Cuma Rp 500.000

Megapolitan
Soal Kasus Aiman, TPN Ganjar-Mahfud: Kebebasan Berbicara Jangan Dibungkam

Soal Kasus Aiman, TPN Ganjar-Mahfud: Kebebasan Berbicara Jangan Dibungkam

Megapolitan
Anies-Muhaimin Belum Tentukan Jadwal Kampanye Bersama

Anies-Muhaimin Belum Tentukan Jadwal Kampanye Bersama

Megapolitan
Perjalanan KRL Tujuan Bogor Sempat Terhambat akibat Gangguan Persinyalan

Perjalanan KRL Tujuan Bogor Sempat Terhambat akibat Gangguan Persinyalan

Megapolitan
Fakta-fakta Guru SDN di Jaktim yang Dapat Upah Rp 300.000 per Bulan: Tak Keberatan hingga Gaji Dinaikkan

Fakta-fakta Guru SDN di Jaktim yang Dapat Upah Rp 300.000 per Bulan: Tak Keberatan hingga Gaji Dinaikkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com