JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak ada pembatasan bagi hewan yang masuk ke Jakarta selama hewan tersebut dipastikan tak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, hewan khususnya sapi yang masuk ke Jakarta dipastikan sehat atau bebas PMK.
"Tidak ada zona merah (PMK), kami hanya bisa memberikan kebijakan hewan-hewan yang masuk ke Jakarta, dilengkapi dokumen administrasi, yaitu surat keterangan kesehatan hewan," kata Suharini saat dihubungi, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Jelang Ramadhan, Pemprov DKI Pastikan Tak Ada Sapi Terjangkit PMK di Jakarta
Sebelum surat keterangan tersebut terbit, hewan yang akan dibawa ke Jakarta lebih dahulu diperiksa dan divaksinasi. Selanjutnya, sapi yang bebas dari PMK akan diberikan tanda.
"Karena peternak sebelum mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan pasti udah diperiksa, bahwa dia sudah divaksin, ada penandanya," ucap Suharini.
Untuk diketahui, pada pertengahan 2022, ternak di Ibu Kota sempat terjangkit PMK.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Harga Daging Sapi di Kota Tangerang Masih Stabil
Suharini mengatakan, vaksinasi sebagai langkah antisipasi penyakit tersebut semakin gencar dilakukan di Ibu Kota.
"Tahun ini, sesungguhnya pengendalian PMK kami sudah semakin baik, kenapa? Karena cakupan vaksinasi (PMK) kami sudah selesai ya," ujar Suharini.
Sebelum tiba di Ibu Kota, sapi-sapi itu pun dipastikan bebas dari PMK. Kepastian soal bebas dari PMK ini dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
"Jadi, kawan-kawan semuanya, mudah-mudahan Ramadhan tahun ini isu untuk PMK tidak ada lagi," ucap Suharini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.