DEPOK, KOMPAS.com - Ratusan warga Kampung Bojong Malaka, Cisalak, Depok, disebut-sebut belum menerima sepersen pun uang pembebasan lahannya atas pembangunan Gedung Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
Mereka pun menggelar aksi demonstrasi di depan Gerbang Gedung UIII di Jalan Raya Bogor, pada Kamis (9/3/2022).
Perwakilan ahli waris bernama Syamsul B Marasabessy mengatakan, dari 341 ahli waris, tak ada satu pun yang menerima uang ganti rugi.
"Di sini dari 341 pemilik itu tidak ada satu pun yang mendapatkan ganti rugi," kata Syamsul kepada wartawan, Kamis.
Syamsul mengatakan, jika uang ganti rugi tak kunjung dibayarkan, ahli waris akan menduduki lahan seluas sekitar 12 hektar yang berdiri bangunan gedung UIII tersebut.
Baca juga: Demo Tuntut Ganti Rugi Lahan, Ahli Waris Ancam Akan Duduki Gedung UIII Depok
Mereka akan menduduki lahan tersebut sampai adanya pernyataan resmi dari pihak Kementerian Agama terkait ganti rugi lahan.
"Tuntutan kami dari para pemilik dan ahli waris tanah ini tidak akan keluar, kami akan terus menduduki sampai ada pernyataan dari pejabat Kemenag yang berkompetan untuk melakukan pembayaran," kata Syamsul.
Syamsul meyakini bahwa lahan milik ahli waris telah dijual pihak RRI kepada Kemenag merupakan produk ilegal alias bersertifikat "bodong".
Terlebih, Pengadilan Negeri Depok juga telah menyebutkan hal serupa.
"Mereka diduga RRI sudah menjual barang black market atau barang malingan kepada Kemenag, bukti sudah diungkap di hadapan hukum di PN Depok dalam putusannya," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.