DEPOK, KOMPAS.com - Ratusan warga Kampung Bojong Malaka, Cisalak, Depok, disebut-sebut belum menerima sepersen pun uang pembebasan lahannya atas pembangunan Gedung Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
Mereka pun menggelar aksi demonstrasi di depan Gerbang Gedung UIII di Jalan Raya Bogor, pada Kamis (9/3/2022).
Perwakilan ahli waris bernama Syamsul B Marasabessy mengatakan, dari 341 ahli waris, tak ada satu pun yang menerima uang ganti rugi.
"Di sini dari 341 pemilik itu tidak ada satu pun yang mendapatkan ganti rugi," kata Syamsul kepada wartawan, Kamis.
Syamsul mengatakan, jika uang ganti rugi tak kunjung dibayarkan, ahli waris akan menduduki lahan seluas sekitar 12 hektar yang berdiri bangunan gedung UIII tersebut.
Baca juga: Demo Tuntut Ganti Rugi Lahan, Ahli Waris Ancam Akan Duduki Gedung UIII Depok
Mereka akan menduduki lahan tersebut sampai adanya pernyataan resmi dari pihak Kementerian Agama terkait ganti rugi lahan.
"Tuntutan kami dari para pemilik dan ahli waris tanah ini tidak akan keluar, kami akan terus menduduki sampai ada pernyataan dari pejabat Kemenag yang berkompetan untuk melakukan pembayaran," kata Syamsul.
Syamsul meyakini bahwa lahan milik ahli waris telah dijual pihak RRI kepada Kemenag merupakan produk ilegal alias bersertifikat "bodong".
Terlebih, Pengadilan Negeri Depok juga telah menyebutkan hal serupa.
"Mereka diduga RRI sudah menjual barang black market atau barang malingan kepada Kemenag, bukti sudah diungkap di hadapan hukum di PN Depok dalam putusannya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Kampung Bojong Malaka, Cisalak, Sukmajaya, Depok menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Warga Kampung Bojong Malaka Demo di Gedung UIII Depok, Tuntut Ganti Rugi Lahan
Mereka menuntut pembayaran ganti rugi atas lahan yang kini telah berdiri pembangunan gedung UIII itu.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, warga korban gusuran pembangunan gedung UIII telah berunjuk rasa sejak pukul 10.26 WIB.
Mereka menuntut ganti rugi atas lahan yang diklaim miliknya itu segera dibayarkan.
Massa aksi yang datang terlihat kompak menggunakan baju berwarna hitam bertuliskan "Keluarga besar ahli waris Bojong Malaka Depok".
Selain itu, mereka juga dibekali beberapa poster berisikan sejumlah tuntutan. Beberapa poster itu turut dipasang di Gerbang Gedung UIII yang bertuliskan "Bayar atau keluar dari lahan kami !!!".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.