Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Surat Pernyataan Tak Tuntut Pertamina yang Diterima Keluarga Korban Kebakaran Plumpang, Begini Isinya...

Kompas.com - 09/03/2023, 17:11 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar bahwa PT Pertamina diduga meminta korban kebakaran Depo Plumpang untuk tidak menuntut atau mengajukan gugatan beredar luas.

Hal itu diungkapkan oleh sejumlah keluarga korban tewas dalam kebakaran yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) lalu.

Salah satunya adalah Rohma, anak dari korban tewas Iriana (61).

Ia mengaku disodorkan uang Rp 10 juta saat mengambil jenazah ibunya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Minggu (5/3/2023).

Bersamaan dengan itu, Pertamina juga meminta keluarga Iriana untuk menandatangani sebuah surat.

Saat itu, Rohma mengaku bahwa ia dan keluarganya tidak membaca surat yang disodorkan pihak yang mengaku dari Pertamina tersebut lantaran mereka masih dalam keadaan berduka dan ingin segera memakamkan Iriana.

Baca juga: Usai Diberi Rp 10 Juta, Keluarga Korban Kebakaran Mengaku Disodorkan Surat Tidak Gugat Pertamina

Namun, setibanya di rumah, usai pemakaman sang ibu, Rohma terkejut saat membaca isi surat bermaterai tersebut.

Pasalnya, di dalam surat itu ada poin yang menyatakan bahwa dengan menerima uang santunan tersebut, keluarga tidak boleh menggugat Pertamina ke depannya.

Rohma mengaku kecewa lantaran pihak yang mengaku dari Pertamina itu sengaja memanfaatkan kondisi keluarga yang sedang berduka.

"Keluarga menandatangani surati itu dan terima uang Rp10 juta karena dalam keadaan binggung saat ambil jenazah orang tua dan tidak sadar apa isi suratnya," ujar Rohma, Senin sore (6/3/2023), dikutip dari Kompas.tv.

Beredar dua versi surat

Setelah kabar itu viral, beredar surat yang diduga disampaikan oleh PT Pertamina kepada keluarga korban tewas.

Ada dua versi surat yang beredar. Salah satunya berisi poin larangan bagi keluarga korban yang menerima santunan untuk menggugat Pertamina. Poin itu tampak dicoret.

Di sisi lain, dalam surat kedua, poin yang memberatkan keluarga itu sudah tak lagi tercantum.

Baca juga: Keluarga Korban Kebakaran Depo Plumpang Tolak Rp 40 Juta Uang Duka dari Pertamina, Ini Alasannya…

Berdasarkan pengamatan TribunJakarta.com, surat pertama yang diterima dari salah satu keluarga korban pada Minggu (5/3/2023) tidak dilengkapi kop perusahaan PT Pertamina.

Ada empat poin dalam surat tersebut. Poin pertama menegaskan hubungan antara ahli waris dengan korban tewas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jadi Korban 'Bullying' Senior, Siswa SMAN di Tebet Sampai Didatangi Pelaku ke Rumah

Jadi Korban "Bullying" Senior, Siswa SMAN di Tebet Sampai Didatangi Pelaku ke Rumah

Megapolitan
Bohongi Tenaga Medis RS Polri, Penganiaya Balita di Kramatjati Sebut Korban Terluka karena Terjatuh

Bohongi Tenaga Medis RS Polri, Penganiaya Balita di Kramatjati Sebut Korban Terluka karena Terjatuh

Megapolitan
Gelar Olah TKP, Polisi Cari Penyebab WN Jepang Tewas di Hotel Jaksel

Gelar Olah TKP, Polisi Cari Penyebab WN Jepang Tewas di Hotel Jaksel

Megapolitan
Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Alami Luka Lebam

Balita yang Dianiaya Pacar Tantenya di Kramatjati Alami Luka Lebam

Megapolitan
D Hadiri Pemakaman Empat Anaknya yang Dibunuh di Jagakarsa Sambil Peluk Erat Boneka Hijau

D Hadiri Pemakaman Empat Anaknya yang Dibunuh di Jagakarsa Sambil Peluk Erat Boneka Hijau

Megapolitan
Ibu 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa Sudah Bisa Dimintai Keterangan Polisi

Ibu 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa Sudah Bisa Dimintai Keterangan Polisi

Megapolitan
Tabur Bunga di Makam Anaknya, Sang Ibu: Mama Ikhlas, Jaga Kakak...

Tabur Bunga di Makam Anaknya, Sang Ibu: Mama Ikhlas, Jaga Kakak...

Megapolitan
Wanita WN Jepang Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel

Wanita WN Jepang Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel

Megapolitan
Belasan Siswa SMAN di Tebet Jadi Korban 'Bullying' Senior, Dada hingga Kemaluan Dipukul

Belasan Siswa SMAN di Tebet Jadi Korban "Bullying" Senior, Dada hingga Kemaluan Dipukul

Megapolitan
Dikumpulkan Selama 13 Tahun, Tabungan Rp 49 Juta Punya Lansia di Ciracas Ludes Diambil Pelaku Hipnotis

Dikumpulkan Selama 13 Tahun, Tabungan Rp 49 Juta Punya Lansia di Ciracas Ludes Diambil Pelaku Hipnotis

Megapolitan
Kuasa Hukum Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa: Banyak yang Diceritakan Panca kepada Saya...

Kuasa Hukum Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa: Banyak yang Diceritakan Panca kepada Saya...

Megapolitan
Pemakaman 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa, Ibunda: Mama Ikhlaskan Kamu Nak

Pemakaman 4 Anak Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Jagakarsa, Ibunda: Mama Ikhlaskan Kamu Nak

Megapolitan
Jenazah Empat Anak yang Dibunuh Ayah Kandungnya akan Dimakamkan di TPU Perigi Sawangan

Jenazah Empat Anak yang Dibunuh Ayah Kandungnya akan Dimakamkan di TPU Perigi Sawangan

Megapolitan
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ingin Datangi Pemakaman Anak-anaknya

Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ingin Datangi Pemakaman Anak-anaknya

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Depok Minta Warga Jangan Dibebani Urus Administrasi Saat Berobat ke RS

Wakil Ketua DPRD Depok Minta Warga Jangan Dibebani Urus Administrasi Saat Berobat ke RS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com