Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Forum Tanah Merah: Korban Meninggal Dikasih Rp 10 Juta, lalu Enggak Boleh Menuntut, Gila Namanya!

Kompas.com - 09/03/2023, 17:15 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB) Mohamad Huda geram dengan PT Pertamina (Persero) yang memaksa warga korban kebakaran tidak menuntut sekaligus memberikan uang Rp 10 juta.

"Korban yang meninggal cuma dikasih Rp 10 juta. Habis itu, dia juga enggak boleh menuntut apa-apa. Kan gila ini namanya," ujar Huda saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/3/2023).

Menurut Huda, PT Pertamina (Persero) tidak menunjukkan etika yang baik dengan melakukan hal itu.

Huda menekankan, peristiwa terbakarnya pipa depo yang kemudian merembet ke rumah warga di sekitar depo adalah kelalaian PT Pertamina (Persero), bukan warga.

Baca juga: Warga Tanah Merah Itu, Satu Sakit, Sakit Semua...

Oleh sebab itu, menurut logika warga Tanah Merah, PT Pertamina (persero) wajib bertanggung jawab untuk mengganti rugi semua kerugian materi dan imateri yang diderita warga setempat.

"Maka hari ini, yang kami fokuskan adalah menuntut pertanggungjawaban Pertamina. Mengembalikan, merehabilitasi rumah warga yang terbakar. Pertanggungjawabannya harus konkret," lanjut Huda.

Warga menetapkan tenggat waktu selama sepekan kepada PT Pertamina (Persero) untuk memenuhi tuntutan itu. Bila Pertamina tidak memenuhi tuntutan itu, warga akan mengajukan tuntutan yang lebih serius.

Sebelumnya, mendiang anak Iriana (61), Irianto (45) mengungkapkan bahwa adiknya disodorkan surat pernyataan dari orang yang mengaku dari PT Pertamina (Persero).

Sebagai informasi, Iriana merupakan salah satu korban dari kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3/2023).

Baca juga: Muncul Spanduk Tuntutan Warga di Kampung Tanah Merah, Sebut Pertamina Harus Tanggung Jawab Penuh

Bersamaan dengan surat pernyataan tersebut, adik Irianto menerima uang yang disebut santunan itu yang senilai Rp 10 juta.

Dalam kondisi tidak tahu berbuat apa-apa, adik Irianto langsung mendatangi surat pernyataan tersebut di atas meterai.

Tetapi, sesampainya di rumah, adik Irianto baru mengetahui bahwa surat pernyataan tersebut tertulis tidak boleh menuntut Pertamina atas terjadinya peristiwa mengerikan ini.

Setelah Irianto, Ria Putri (30) yang kehilangan empat anggota keluarganya atas peristiwa ini juga mengalami hal serupa.

Kendati demikian, Ria Putri memastikan bahwa ia dan keluarganya tidak akan menandatangani surat pernyataan tersebut.

"Karena kita pikirnya gini, maksudnya, ini kan lagi berkabung, masa sudah urusin begini dan begitu, kan aku mau fokus ke keluarga, seperti itu," kata Ria Putri saat ditemui dalam kesempatan yang berbeda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com