JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB) Mohamad Huda geram dengan PT Pertamina (Persero) yang memaksa warga korban kebakaran tidak menuntut sekaligus memberikan uang Rp 10 juta.
"Korban yang meninggal cuma dikasih Rp 10 juta. Habis itu, dia juga enggak boleh menuntut apa-apa. Kan gila ini namanya," ujar Huda saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/3/2023).
Menurut Huda, PT Pertamina (Persero) tidak menunjukkan etika yang baik dengan melakukan hal itu.
Huda menekankan, peristiwa terbakarnya pipa depo yang kemudian merembet ke rumah warga di sekitar depo adalah kelalaian PT Pertamina (Persero), bukan warga.
Baca juga: Warga Tanah Merah Itu, Satu Sakit, Sakit Semua...
Oleh sebab itu, menurut logika warga Tanah Merah, PT Pertamina (persero) wajib bertanggung jawab untuk mengganti rugi semua kerugian materi dan imateri yang diderita warga setempat.
"Maka hari ini, yang kami fokuskan adalah menuntut pertanggungjawaban Pertamina. Mengembalikan, merehabilitasi rumah warga yang terbakar. Pertanggungjawabannya harus konkret," lanjut Huda.
Warga menetapkan tenggat waktu selama sepekan kepada PT Pertamina (Persero) untuk memenuhi tuntutan itu. Bila Pertamina tidak memenuhi tuntutan itu, warga akan mengajukan tuntutan yang lebih serius.
Sebelumnya, mendiang anak Iriana (61), Irianto (45) mengungkapkan bahwa adiknya disodorkan surat pernyataan dari orang yang mengaku dari PT Pertamina (Persero).
Sebagai informasi, Iriana merupakan salah satu korban dari kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3/2023).
Baca juga: Muncul Spanduk Tuntutan Warga di Kampung Tanah Merah, Sebut Pertamina Harus Tanggung Jawab Penuh
Bersamaan dengan surat pernyataan tersebut, adik Irianto menerima uang yang disebut santunan itu yang senilai Rp 10 juta.
Dalam kondisi tidak tahu berbuat apa-apa, adik Irianto langsung mendatangi surat pernyataan tersebut di atas meterai.
Tetapi, sesampainya di rumah, adik Irianto baru mengetahui bahwa surat pernyataan tersebut tertulis tidak boleh menuntut Pertamina atas terjadinya peristiwa mengerikan ini.
Setelah Irianto, Ria Putri (30) yang kehilangan empat anggota keluarganya atas peristiwa ini juga mengalami hal serupa.
Kendati demikian, Ria Putri memastikan bahwa ia dan keluarganya tidak akan menandatangani surat pernyataan tersebut.
"Karena kita pikirnya gini, maksudnya, ini kan lagi berkabung, masa sudah urusin begini dan begitu, kan aku mau fokus ke keluarga, seperti itu," kata Ria Putri saat ditemui dalam kesempatan yang berbeda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.