JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah mengamankan sopir Mitsubishi Pajero berinisial AN pada Rabu (8/3/2023) malam.
AN merupakan terduga pelaku yang melakukan onani di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan.
Setelah pemeriksaan selama semalam suntuk, penyidik mendapati bahwa motif AN melakukan aksi tidak senonoh tersebut karena tidak mampu menahan nafsunya.
Alhasil ketika menunggu majikannya yang berinisial E di bawah JPO, AN melancarkan aksinya tanpa tahu malu di depan banyak orang.
Baca juga: Alasan Sopir Pajero Onani di Bawah JPO: Untuk Menuntaskan Hasrat karena Istri Sedang Hamil
"Setelah melakukan pendalaman dan meminta keterangan, kami mendapati bahwa motif AN melakukan aksi tersebut adalah untuk memenuhi atau memuaskan hasrat sendiri," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya, Kamis (9/3/2023).
"Istrinya kebetulan lagi hamil besar, sembilan bulan. Mungkin itu menjadi pemicu. Dia juga ngaku begitu soalnya," tambah dia.
Akibat aksinya, AN disangkakan dengan pasal berlapis. Hukuman minimalnya adalah 10 tahun.
Nurma mengatakan setidaknya ada dua pasal yang bisa dijerat kepada AN. Pertama, disangkakan dengan UU Pornografi Pasal 36 Juncto Pasal 10 UU RI No. 44 Tahun 2008 dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara.
Kemudian AN juga bisa disangkakan dengan Pasal 281 KUHP Tentang Kesusilaan yang ancaman hukumannya mencapai dua tahun dan enam bulan kurungan penjara.
Baca juga: Sopir Pajero yang Onani di Bawah JPO Diserahkan Langsung oleh Majikan ke Polisi
"Sangkaan pasalnya adalah Pasal 36 Juncto Pasal 10 UU RI No. 44 Tahun 2008 dan Pasal 281 KUHP yang total hukumannya menyentuh 10 tahun," tegas Nurma.
Kendati begitu saat ini AN masih berstatus saksi. Polsek Setiabudi masih mendalami berbagai kemungkinan soal aksi tidak senonoh AN.
"Kini AN masih diperiksa di Polsek Setiabudi. Statusnya masih sebagai saksi," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, Warganet dihebohkan dengan aksi tak senonoh yang dilakukan sopir Mitsubishi Pajero di JPO.
Seorang pria diduga melakukan onani di dalam mobil sambil melihat ke arah pejalan kaki yang turun dari JPO.
Pria tersebut melakukan aksi tak senonoh dengan membuka kaca sunroof mobil Pajero.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.