TANGERANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mendata 2.300 pemilih pemula belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik jelang pemilihan umum (pemilu) 2024.
Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tangerang Ahmad Subhan mengatakan, data tersebut dihimpun petugas saat tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
"Ketika tahapan coklit itu, saat ditunjukkan kartu keluarga kami cek satu persatu, kemudian mendapati kurang lebih 2.300 pemilih pemula belum memiliki KTP elektronik," ujar Subhan, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Ganjar dan Ridwan Kamil Dapatkan Hati Pemilih Pemula, Litbang Kompas: Karena Medsos
Menurut Subhan, angka tersebut masih mungkin terus bertambah karena proses pendataan dan pendaftaran pemilih masih berjalan sampai saat ini.
Akhir dari data terkait jumlah pemilih pemula yang belum memiliki KTP elektronik itu nantinya baru akan terlihat pada penetapan tempat pemungutan suara sebelum pemilu 2024 digelar.
"Masih bisa meningkat, kalau memang masih banyak yang belum terdaftar, sampai nanti pas di TPS (tempat pemungutan suara) masih ada kemungkinan bertambah lagi itu," ujarnya.
Baca juga: Timbul Tenggelam Isu Penundaan Pemilu, Sikap Jokowi Dulu dan Kini
Berkait dengan kondisi ini, Subhan menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan sekolah-sekolah jenjang SMA dan SMK di wilayah Kota Tangerang terkait sosialisasi hak pilih bagi pemula.
"Terkait pemilih pemula, kita akan sosialisasikan di tiap sekolah dengan menggandeng para guru. Nanti para pemilih pemula pada saat DPS (daftar pemilihan sementara) di lakukan uji publik," jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa bagi para pemula yang belum memiliki KTP elektronik masih ada waktu hingga 14 Februari 2024, untuk memiliki kartu pengenal tersebut.
Pihaknya pun akan melakukan perekaman saat para pemilih pemula yang beranjak 17 tahun saat 14 Februari 2024.
Adapun, perekaman untuk e-KTP itu juga bisa dilakukan di tingkat kecamatan masing-masing.
Subhan menegaskan, pentingnya e-KTP bagi pemilih pemula tersebut akan berpengaruh untuk masa depan bangsa lima tahun setelah pemilu 2024 terselenggara.
Sebab, pemilih pemula juga berhak untuk menyalurkan aspirasinya terkait para pemimpin yang layak dipilih pada pemilu mendatang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.